Suara.com - Pemerintah Arab Saudi menetapkan aturan masuk Raudhah 2022 terbaru untuk jamaah haji Indonesia. Mereka menetapkan jadwal haji untuk masuk ke Raudhah.
Jadwal ini bisa diakses melalui aplikasi e-haj yang dikembangkan oleh Arab Saudi. Setiap jamaah haji ini bisa mengakses aturan masuk Raudhah 2022 terbaru.
Aturan Masuk Raudhah 2022 Terbaru
Jika dilihat dari aplikasi e-haj, Anda bisa melihat aturan masuk Raudhah 2022 terbaru. Terdapat perbedaan pada jadwal jemaah laki-laki dan perempuan. Berikut jadwal masuk Raudhah seperti yang tercantum dalam aplikasi.
- Jadwal masuk Raudhah jamaah perempuan, Pukul 07.00 sampai 08.00 waktu Arab Saudi. Jamaah perempuan masuk ke Raudhah melalui gerbang nomor 24 atau pintu Usman bin Affan
- Jadwal masuk Raudhah jamaah laki-laki, Pukul 13.00 sampai 14.00 waktu Arab Saudi. Jamaah laki-laki masuk dari gerbang 37 atau pintu Bilal Bin Rabah
Kemudian, selain jadwal, Anda bisa melihat aturan masuk Raudhah 2022 terbaru berkaitan dengan surat tasrih. Setiap jamaah haji harus menunjukkan surat tasrih (surat izin sah) untuk memasuki Raudhah.
Surat Tasrih itu berisi daftar nama yang sudah diinput ke dalam aplikasi e-haj. Surat tasrih dibagikan kepada jemaaah oleh Ketua Regu yang menerimanya dari Ketua Rombongan. Sedangkan Ketua Rombongan ini akan menerima surat tasrih dari Ketua Kloter, lalu Ketua Kloter menerimanya dari Kasektor.
Untuk Anda ketahui, Surat Tasrih berisi keterangan jumlah jamaah, waktu, nomor pintu masuk, nomor gerbang masuk, daftar nama, dan nomor paspor jamaah.
Apa itu Raudhah
Perlu untuk Anda ketahui juga, apa itu Raudhah?
Baca Juga: Simak Aturan Baru Masuk Raudhah Masjid Nabawi bagi Jamaah Haji
Raudhah adalah tempat di dalam Masjid Nabawi yang keberadaannya ditandai hanya dengan tiang-tiang putih, berada di antara Rumah Nabi yang sekarang menjadi Makam Rasululah SAW sampai mimbar.
Luas Raudhah dari timur ke barat sepanjang 22 meter. Ukurannya dari utara ke selatan sepanjang 2 meter. Raudhah merupakan tempat mustajab untuk berdoa. Oleh karenanya, tempat ini sangat istimewa bagi jamaah haji.
Demikian informasi berkaitan dengan aturan masuk Raudhah 2022 terbaru. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Simak Aturan Baru Masuk Raudhah Masjid Nabawi bagi Jamaah Haji
-
Arab Saudi Umumkan Aturan Baru Masuk Raudhah Bagi Jemaah Haji Indonesia
-
Jamaah Haji Indonesia Diperingatkan Agar Tidak Merokok di Masjid Nabawi
-
Jemaah Haji Indonesia Menginap di Hotel Berjarak 500 Meter dari Masjid Nabawi Madinah
-
Terpopuler: Video Detik-detik Jamaah Wanita Diduga dari Indonesia Berteriak Histeris, FC Bekasi City Disahkan PSSI
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi