Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendalami dugaan tindak pidana kesusilaan terkait video "LGBT" di Kafe WOW yang tersebar melalui media sosial.
"Apabila memang kita menemukan unsur-unsur dari Pasal 281 terkait kesusilaan kita akan melakukan sanksi hukum. Kita akan terapkan selama itu penuhi unsur fakta dan bukti yang nanti kita akan dapatkan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit di Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Ridwan mengatakan tindakan ini dilakukan agar pelaku merasakan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan ketiga kalinya.
Kini Empat remaja yang dilaporkan sedang menjalani pemeriksaan sesuai bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, Ridwan menambahkan jika pihaknya menemukan bukti di tempat kejadian perkara, maka Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyegel Kafe WOW secara resmi.
Ridwan menuturkan polisi juga akan memanggil orang tua para remaja di bawah umur ini guna memberikan pendampingan anak.
"Terkait anak di bawah umur memang ada beberapa orang kita tetap prosedural untuk penanganan anak di bawah umur pendampingan orangtua tetap, tapi kalau itu orang dewasa akan tetap bertanggung jawab secara individu," ujarnya.
Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan pasangan LGBT berkelakuan tidak sopan di kafe WOW.
Menurut pemilik kafe WOW, Andri Laksono menyatakan kejadian ini merupakan kedua kalinya dan dilakukan oleh orang yang sama. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Polisi: Pemkot Jaksel Segel Kafe Wow Dampak Video Viral 'LGBT'
Tag
Berita Terkait
-
Polisi: Pemkot Jaksel Segel Kafe Wow Dampak Video Viral 'LGBT'
-
Polrestro Jaksel Usut Dugaan Pelanggaran Asusila pada Video 'LGBT' di Kafe Wow
-
LGBT di Kafe Wow, Wagub DKI: Jakarta Memang Kota Besar, Tapi Ini Tak Kita Harapkan
-
Dampak Video Viral LGBT Pemilik Kafe WOW Ngaku Sedang Pembinaan, Bukan Ditutup
-
Nasib Apes Pemilik Kafe WOW, Dua Kali Dibuat Rugi Gegara Video Pesta 'LGBT' Oleh Pelaku Yang Sama
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?