Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendalami dugaan tindak pidana kesusilaan terkait video "LGBT" di Kafe WOW yang tersebar melalui media sosial.
"Apabila memang kita menemukan unsur-unsur dari Pasal 281 terkait kesusilaan kita akan melakukan sanksi hukum. Kita akan terapkan selama itu penuhi unsur fakta dan bukti yang nanti kita akan dapatkan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit di Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Ridwan mengatakan tindakan ini dilakukan agar pelaku merasakan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan ketiga kalinya.
Kini Empat remaja yang dilaporkan sedang menjalani pemeriksaan sesuai bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, Ridwan menambahkan jika pihaknya menemukan bukti di tempat kejadian perkara, maka Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyegel Kafe WOW secara resmi.
Ridwan menuturkan polisi juga akan memanggil orang tua para remaja di bawah umur ini guna memberikan pendampingan anak.
"Terkait anak di bawah umur memang ada beberapa orang kita tetap prosedural untuk penanganan anak di bawah umur pendampingan orangtua tetap, tapi kalau itu orang dewasa akan tetap bertanggung jawab secara individu," ujarnya.
Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan pasangan LGBT berkelakuan tidak sopan di kafe WOW.
Menurut pemilik kafe WOW, Andri Laksono menyatakan kejadian ini merupakan kedua kalinya dan dilakukan oleh orang yang sama. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Polisi: Pemkot Jaksel Segel Kafe Wow Dampak Video Viral 'LGBT'
Tag
Berita Terkait
-
Polisi: Pemkot Jaksel Segel Kafe Wow Dampak Video Viral 'LGBT'
-
Polrestro Jaksel Usut Dugaan Pelanggaran Asusila pada Video 'LGBT' di Kafe Wow
-
LGBT di Kafe Wow, Wagub DKI: Jakarta Memang Kota Besar, Tapi Ini Tak Kita Harapkan
-
Dampak Video Viral LGBT Pemilik Kafe WOW Ngaku Sedang Pembinaan, Bukan Ditutup
-
Nasib Apes Pemilik Kafe WOW, Dua Kali Dibuat Rugi Gegara Video Pesta 'LGBT' Oleh Pelaku Yang Sama
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE