Suara.com - Polri menyebut salah satu sumber dana kelompok Khilafatul Muslimin berasal dari kotak amal majelis. Sementara sumber dana lainnya masih terus diselidiki.
Polisi memastikan, dana kelompok Khilafatul Muslimin salah satunya bersumber dari kotak amal yang disebar secara internal di lingkungan anggota.
"Terkait dengan aliran dana, yang diketahui penggalangan dana yang sudah pasti adalah internal mereka. Artinya disebarkan kotak amal sesama mereka pada kegiatan-kegiatan majelis. Jadi baru internal," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).
Ramadhan menjelaskan, penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap sumber dana lainnya. Mengingat biaya operasional kelompok Khilafatul Muslimin ini sangat besar.
"Kita akan telusuri apakah ada sumber-sumber yang mendukung kegiatan itu," katanya.
Baru-baru ini, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Lampung pada Selasa (7/6/2022) pagi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Khilafatul Muslimin merupakan kelompok besar yang memiliki 23 kantor wilayah.
"Ini organisasi cukup besar ada 23 kantor wilayah. Ada tiga daulah, Sumatera, Jawa, termsusk wilayah Timur. Artinya ini tidak bisa dianggap sederhana," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Dia juga menegaskan, bahwa penangkapan terhadap Abdul tidak semata-mata terkait peristiwa konvoi pemotor beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur dan Brebes, Jawa Tengah. Melainkan, diklaim sebagai titik awal untuk membongkar daripada peran kelompok tersebut.
Baca Juga: Pimpinannya Banyak Ditangkap Polisi, Sumber Dana Khilafatul Muslimin Ternyata dari Kotak Amal
"Ini titik awal dan proesnya akan panjang. Kami akan koordinasi dengan wilayah. Dalam proesnya kami dibackup Polda Lampung dalam pelaksannaan diasistensi Bareskrim Polri," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Pimpinannya Banyak Ditangkap Polisi, Sumber Dana Khilafatul Muslimin Ternyata dari Kotak Amal
-
Usai Abdul Qadir Hasan Baraja, Kini Giliran Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Ditangkap Polisi
-
Wamenag Bongkar Status Khilafatul Muslimin Di Kemenag, Wanti-wanti Masyarakat Tak Terpengaruh Propaganda
-
Sebut Khilafatul Muslimin Ingin Ubah Pancasila dan NKRI, Wamenag: Pendukungnya Cenderung Puritan, Merasa Benar Sendiri
-
Wamenag: Khilafatul Muslimin Kampanyekan Sistem Khilafah, Mau Ganti Konsep Pancasila di NKRI
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu