Suara.com - Ibadah haji adalah ziarah islam yang dilaksanakan setiap tahun ke kota Mekkah. Apa saja yang dilakukan dan bagaimana urutan ibadah haji?
Ibadah haji merupakan ibadah yang wajib dilakukan setidaknya sekali seumur hidup yang merasa kuat secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan ke Mekkah. Haji merupakan pertemuan tahunan terbesar orang-orang di dunia.
Urutan ibadah haji harus dilakukan oleh umat yang melaksanakan ibadah haji. Berikut ini urutan ibadah haji:
1. Ihram dan Niat
Ibadah haji dilakukan mulai tanggal 8 Dzulhijjah setiap tahun. jemaah haji melakukan ihram dengan niat dari tempat asal masing-masing. Kemudian seluruh jemaah haji berteduh di tenda sambil menunggu waktu wukuf di Arafah yang dimulai tanggal Dzulhijjah ketika matahari terbit.
2. Wukuf Arafah
Wukuf dilakukan tanggal 9 Dzulhijjah dimulai saat waktu dzuhur yakni sekitar puul 12 hingga matahari terbenam yakni sekitar pukul 6 sore. Jemaah haji menggunakan waktu tersebut untuk memohon kepada Allah SWT.
3. Mabit di Muzdalifah
Setelah melakukan wukuf, jamaah meninggallkan Arafah menuju Muzdalifah untuk menginap. Perjalanan dari Arafah menuju Muzdalifah tersebut merupakan perjalanan yang dikenal sebagai perjalanan yang penuh perjuangan karena jutaan manusia berbondong-bondong berjalan ke sana sambil mengambil kerikil dan melempar jumrah.
Baca Juga: Calon Haji Mataram Diminta Istirahat Total 3 Hari Sebelum Keberangkatan ke Tanah Suci
4. Jumrah Aqabah
Jumrah Aqabah dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijah, jamaah berangkat dari Muzdalifah dan berjalan menuju Mina sebelum matahari terbit untuk melempar Jumrah Aqabah. Lemparan tersebut dilakukan sebanyak 7 kali. Kemudian, jemaah bertahalull atau mencukur rambutnya dan kemudian baru diperbolehkan memakai baju yang biasa.
5. Mabit
Ibadah yang dilakukan selanjutnya yakni Mabit. Mabit dilaksanakan di Mina. Setelah melakukan tahalul awal, jamaah menuju ke Mina. Jamaah menginap selama 2 hari yakni anggal 11 hingga 12 Dzulhijjah. Jamaah disunahkan melontar jumrah dengan tiga tujuan atau sasaran.
6. Thawaf ifadhah
Setelah melakukan ibadah mabit dan melontarkan jumrah di Mina, jamaah menuju ke Mekkah untuk melaksanakan Thawaf Ifadah dan kemudian melakukan Sa’i. Thawaf adalah mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali sambil membaca bacaan berikut.
Berita Terkait
-
Calon Haji Mataram Diminta Istirahat Total 3 Hari Sebelum Keberangkatan ke Tanah Suci
-
Apa Itu Salat Arbain saat Haji dan Tata Cara Melaksanakannya di Masjid Nabawi
-
Lewati Pemeriksaan X-Ray, Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Ketahuan Bawa Cobek
-
Kemenag Bantul Sebut Dua Calon Jemaah Haji Batal Berangkat, Begini Penjelasannya
-
Cerita Suharyanto, Dua Tahun Menunggu Naik Haji, Baru Terealisasi Setelah Dibantu Bank dan Menurunnya Kasus Pandemi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas