Suara.com - Seorang anggota Batalion Pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden (Yonwal Paspampres) melakukan penganiayaan terhadap seorang sekuriti Green Pramuka City, Jakarta Pusat. Kekinian, anggota tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya.
Hal tersebut terungkap ketika Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme melaporkan perkembangan seluruh perkara hukum yang melibatkan prajurit kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Video tim hukum TNI itu diunggah melalui YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Untuk kasus penganiayaan terhadap anggota. Kasus yang di Jakarta ini, yang baru. Sekuriti Green Pramuka City atas nama saudara Marwoko Setiawan, yang terjadi pada 28 April," kata Reki kepada Andika sebagaimana dikutip Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Adapun Reki menyebut anggota Wal Paspampres yang dimaksud bernama Serda Rizal Fathony Prananda Yusuf. Serda Rizal kini sudah ditahan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini sudah ditahan Pomdam Jaya," ujarnya.
Mendengar laporan tersebut, Andika meminta supaya Serda Rizal tidak hanya dikenai sanksi penganiayaan saja. Pasalnya, Serda Rizal membawa senjata juga saat melakukan penganiayaan tersebut.
"Jangan sampai nanti pasalnya hanya penganiyaan karena apa? Dia kan bawa senjata jadi pasalnya yang ada kaitannya kenakan itu."
Berita Terkait
-
Jenderal Andika Perkasa Tak Mau Yonwal Paspampres Serda Rizal Hanya Dijerat Pasal Penganiayaan
-
Panglima TNI Mau Wal Paspampres Penganiaya Sekuriti di Jakpus Dikenakan Pasal Berlapis
-
Prajurit TNI AD Alami Kebutaan karena Ditembak OPM, Jenderal Andika Perkasa Beri Semangat
-
Prajurit Asal Solo Tewas di Papua, Panglima TNI Bakal Tindak Tegas Pelaku hingga Ancam Pemecatan
-
Panglima TNI Bakal Investigasi Dugaan Penganiayaan Prajurit hingga Tewas oleh Seniornya di Timika
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang