Suara.com - Bacaan Talbiyah menjadi salah satu bacaan yang disunnahkan bagi jamaah haji atau umrah saat di tanah suci. Maka dari itu para jemaah haji 2022 juga wajib tahu bacaan Talbiyah ini.
Menurut istilah, talbiyah berarti ungkapan yang diucapkan untuk memenuhi panggilan dari Allah SWT dalam keadaan ihram haji atau umrah. Lafal ini dibaca setelah jamaah berniat untuk ihram atau haji sampai memasuki Masjidil Haram. Lalu bagaimana bacaan talbiyah yang benar?
Adapun kalimat talbiyah dibaca sebanyak tiga kali lalu dilanjut dengan membaca shalawat dan doa. Talbiyah dibaca secara lantang hingga melontar jumrah aqabah pada 10 Dzulhijjah bagi jamaah haji.
Lantas bagaimana bacaan talbiyah? Simak bacaan talbiyah, sholawat setelah talbiyah, doa, waktu membaca dan hukum membacanya.
Bacaan Talbiyah
Berikut ini bacaan talbiyah latin yang benar dan diamalkan oleh para jemaah haji 2022.
Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika lak
Artinya: Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu
Bacaan Sholawat Setelah Talbiyah
Baca Juga: Haji Mabrur Adalah Keinginan Semua Jemaah, Ini Ikhtiar yang Perlu Dilakukan
Allahumma inna nas aluka ridhaaka wal jannata wa na’uudzubika min sakhaatika wannaar. Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanataw wa fil aakhirati hasanataw waqinaa adzaabannaar.
Artinya: Ya Allah sesungguhnya kami memohon keridhaan dan surgaMu, kami berlindung padaMu dari murkaMu dan neraka. Wahai Tuhan kami, karuniailah kami kebaikan di dunia dan kebaikan pula di akhirat dan hindarkanlah kami dari siksa neraka.
Bacaan Doa Setelah Sholawat
Allahumma inna nas’aluka ridhaka wal Jannah, wa na‘udzu bika min sakhatika wan nar. Rabbana atina fid duniya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban nar.
Artinya, “Ya Allah sungguh kami memohon ridha dan surga-Mu. Kami berlindung kepada-Mu dari murka dan neraka-Mu. Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Lindungilah kami dari siksa neraka.”
Tag
Berita Terkait
-
Haji Mabrur Adalah Keinginan Semua Jemaah, Ini Ikhtiar yang Perlu Dilakukan
-
Kemenag: Hanya 22 Calon Haji Asal Simeulue Akan Diberangkatkan ke Tanah Suci
-
Rangkaian Urutan Ibadah Haji Lengkap dari Tiba di Mekah hingga Thawaf Wa'da
-
Kemenag Rilis WA Center Ibadah Haji 2022, Catat Nomornya
-
Kloter Kedua, 3.169 Jemaah Haji RI Diberangkatkan ke Tanah Suci Hari Ini
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi