Perbedaan Haji dan Umroh: Mulai dari Rukun, Hukum hingga Waktu Pelaksanaan - Ilustrasi ibadah haji, mekkah, kakbah. (PIxabay/ODIEN)
Waktu ibadah haji tertuang dalam surah Al-Baqarah: 197, yang disebutkan "Musim haji itu (berlangsung) pada beberapa bulan yang telah diketahui”. Sementara itu, Abdullah bin Umar turut berkata, "Bulan-bulan haji Syawal, Zulqa’dah, dan 10 hari (pertama) Zulhijah.” (H.R. Bukhari).
Lalu mengapa ibadah umroh dapat dilakukan sepanjang tahun? Karena dalam pelaksanaannya, tidak ada rukun wukuf di Arafah, yang dilakukan pada 9 Zulhijah pada ibadah umroh.
Demikian penjelasan tentang perbedaan haji dan umroh. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa memberi pencerahan bagi umat Islam lainnya.
Kontributor : Rima Suliastini
Komentar
Berita Terkait
-
Hukum Angsuran Haji di Bank Konvensional, Buya Yahya Menjawab
-
Minta Gelang Identitas Jemaah Dipakai dan Tidak Ditukar, Kemenag: Jangan Hanya Disimpan karena Takut Hilang
-
Barang-Barang Nyeleneh yang Dibawa Jemaah Haji: Bawa Perkakas hingga Cobek
-
Haji Faisal Tak Izinkan Fuji Buru-Buru Menikah dengan Thariq Halilintar
-
Sebut Vanessa Angel Hamil di Luar Nikah, Tiara Marleen Kini Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru
-
Dikira Dilempar Batu, Rumah Warga di Cengkareng Jakbar Terkena Peluru Nyasar
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur
-
Pakar Sebut Wacana Prabowo Prioritaskan Bahasa Portugis di Sekolah Politis: Kepentingan Relasi Aja
-
Berstatus Tersangka, KPK Kembali Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Bakal Ditahan?