Suara.com - Tahun ini ibadah haji 2022 sudah boleh dilakukan setelah sempat ditunda karena pandemi. Umat Islam memiliki ibadah yang sama-sama dilakukan di Mekkah, yaitu haji dan umroh. Apa saja perbedaan haji dan umroh?
Meskipun mirip, keduanya tetap saja memiliki perbedaan. Menyadur dari berbagai sumber, ini perbedaan haji dan umroh dari segi rukun, hukum dan waktu pelaksanaannya.
Pengertian Haji dan Umroh
Dalam rukun Islam, haji adalah rukun kelima yang wajib dilakukan oleh umat muslim yang mampu. Dalam Bahasa Arab, kata haji sendiri berasal dari al-hajju yang artinya al-qashdu, yang bermakna sengaja.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata haji artinya berziarah ke kakbah pada bulan haji atau zulhijah dan mengerjakan amalan haji, seperti ihram, tawaf, sai, dan wukuf di padang arafah.
Sementara umroh, dalam KBBI berarti kunjungan atau ziarah ke tempat suci dengan cara berihram, tawaf, sai, dan bercukur, tanpa wukuf di padang Arafah. Pelaksanaannya dapat bersamaan dengan waktu haji atau di luar waktu haji, yang disebut haji kecil.
Perbedaan Haji dan Umroh dari Segi Rukun Ibadah
Seperti yang dijelaskan secara umum dalam KBBI, rukun haji adalah ihram, tawaf, sai, wukuf di padang arafah dan potong rambut.
Sedangkan ibadah umroh adalah sesuai empat rukun di atas, yaitu niat ihram, tawaf, sai dan memotong rambut, kecuali wukuf di padang arafah.
Baca Juga: Hukum Angsuran Haji di Bank Konvensional, Buya Yahya Menjawab
Perbedaan Haji dan Umroh dari Segi Hukum
Jika dilihat dari sudut pandang hukum agama, ibadah haji hukumnya hanya dilakukan oleh yang mampu. Hal ini sesuai dengan riwayat Ibnu Umar tentang Rukun Islam.
"Islam didirikan atas lima hal, bersaksi tiada tuhan selain Allah sesungguhnya Nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadan,” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Sementara hukum ibadah umroh masih menuai perbedaan dari setiap ulama. Ada yang berpendapat umroh wajib dilaksanakan setidaknya sekali seumur hidup, namun ulama lainnya menyebut umroh hukumnya sunah, yaitu tak berdosa jika tak dikerjakan namun dapat pahala jika ditunaikan.
Perbedaan Haji dan Umroh dari Waktu Pelaksanaan
Ibadah haji dan umroh juga berbeda dari waktu pelaksanaannya. Jika haji hanya dilakukan pada bulan haji yang dimulai dari bulan Syawal hingga Zulhijah, maka umroh dapat dilakukan sepanjang tahun, tak terikat oleh waktu.
Berita Terkait
-
Hukum Angsuran Haji di Bank Konvensional, Buya Yahya Menjawab
-
Minta Gelang Identitas Jemaah Dipakai dan Tidak Ditukar, Kemenag: Jangan Hanya Disimpan karena Takut Hilang
-
Barang-Barang Nyeleneh yang Dibawa Jemaah Haji: Bawa Perkakas hingga Cobek
-
Haji Faisal Tak Izinkan Fuji Buru-Buru Menikah dengan Thariq Halilintar
-
Sebut Vanessa Angel Hamil di Luar Nikah, Tiara Marleen Kini Jadi Tersangka
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui