Suara.com - Warga umum diperbolehkan ziarah ke Pemakaman Eril Selasa hingga Minggu pekan depan. Khusus Senin besok saat hari pemakaman Eril, warga bisa ziarah ke makam Eril hingga sore.
Rencananya jenazah Eril dimakamkan Senin pagi.
"Lokasi pemakaman masih dibuka, bapak/ibu masyarakat yang berkenan ziarah kubur dibuka sampai sebelum Maghrib, jam 17.45 WIB. Kemudian, untuk selanjutnya masyarakat ingin ziarah kubur pada Selasa-Minggu pukul 08.00 sampai 17.00 WIB yang melakukan ziarah kubur dipersilakan," kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Sabtu.
Rute perjalanan pemakaman Eril dari Gedung Pakuan hingga Cimaung, lokasi makam Emmeril Kahn Mumtadz. Pemakaman Eril akan dilakukan Senin besok.
Rute perjalanan ke pemakanan Eril disiapkan Pemprov Jawa Barat.
Warga diperbolehkan mendoakan atau ziarah kubur secara langsung di pemakaman Eril, seusai prosesi atau acara pemakaman selesai dilakukan.
"Rangkaian enggak panjang. Rutenya dari Gedung Pakuan, ke Jalan Wastukencana, masuk Tol Pasteur keluar Tol Soroja kemudian menuju Cimaung. Itu dapat mengantisipasi atau jalur alternatif jika terjadi kemacetan," kata Wahyu.
Pemprov Jabar juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait rencana pemakanan putra sulung Gubernur Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang akan dilaksanakan pada Senin (13/6).
Ia berharap dengan penetapan waktu dan rute itu, siswa dan pekerja tidak terganggu karena perjalanan menuju pemakaman baru jam 9 pagi," kata Wahyu Mijaya.
Pihaknya juga mengimbau kepada keluarga agar tidak berangkat dari Gedung Negara Pakuan jika ingin ikut serta dalam proses pemakanan Eril di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Senin (13/6).
"Kalau misal ada masyarakat berkenan menshalatkan dibuka pukul 23.00-08.00 pagi hari. Jam 9 pagi diberangkatkan, bagi keluarga yang akan turut serta tidak berangkat dari Pakuan, sehingga langsung menuju Cimaung," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
Doa Ziarah Kubur Sesuai Sunah Rasul Sebelum Ramadan
-
Bolehkah Ibu Hamil Ziarah Kubur? Ini Menurut Hukum Islam dan Kacamata Medis
-
Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid, Bolehkah Masuk Area Pemakaman?
-
Rindu Orang Tua Tak Terobati? Kirimkan Cinta Lewat Doa Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global