Suara.com - Baru-baru ini seorang wanita tertangkap basah mencuri sejumlah besar barang di minimarket. Momen ketika ibu itu disidang oleh pekerja di dekat meja kasir minimarket belakangan menjadi viral, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo.
Pasalnya tidak main-main, ibu berambut pendek itu mengambil banyak barang, termasuk sekotak roti tawar. Barang-barang tersebut tampak disembunyikan di dalam pakaian serta sejumlah kantong di celananya.
Alhasil ibu itu pun harus rela digeledah sambil ditegur oleh seorang karyawati minimarket. Satu-persatu barang yang dikutilnya dikeluarkan dan dikembalikan kepada staf minimarket tersebut.
Namun video ini ternyata menjadi viral karena teguran yang disampaikan oleh karyawati tersebut. Pasalnya sang karyawati tidak membentak dan hanya memberi peringatan tegas kepada ibu-ibu yang telah mencuri tersebut.
"Boleh saya periksa lagi, ya?" kata karyawati tersebut sambil memastikan tidak ada lagi barang yang dibawa oleh pencuri tersebut.
"Ibu jangan kebiasaan kayak gini lagi ya. Nggak boleh ya, ini merugikan kita sebagai karyawan, Bu. Boleh dicek lagi, Bu? Yang belakang, boleh? Maaf ya," sambung karyawati itu, dikutip Suara.com pada Minggu (12/6/2022).
Kembali karyawati tersebut memberikan teguran, mengingatkan bahwa pekerja di minimarket lah yang harus bertanggung jawab apabila penjualan barang tidak sesuai dengan stok.
"Nggak boleh kayak gitu ya Bu. Ini merugikan kita, ini banyak banget soalnya Bu. Ibu tahu, barang yang Ibu ambil ini kita yang bayar soalnya," jelas karyawati tersebut, masih berusaha tak menggunakan nada tinggi.
"Ibu kalau sekali lagi ketahuan sama saya, saya suruh ganti rugi, dua kali lipat gitu ya," lanjutnya dengan nada tegas.
Cara karyawati itu menegur si pencuri lah yang disorot banyak warganet. Banyak yang mengapresiasi kesabaran karyawati itu lantaran tidak membentak apalagi sampai mengancam akan melaporkan pelaku pencurian ke polisi.
Bahkan sikap tegas namun lembutnya ini membuat anak Jusuf Hamka, Feisal Hamka, sampai menawarkan agar karyawati tersebut bekerja untuknya.
"Kerja sama saya aja Mbaknya," ajak Feisal di kolom komentar.
"Apresiasi banget buat mbaknya," puji warganet.
"Harus di kasih apresiasi pegawainya nih masih ramah banget gak terbawa emosi, sukses mbak," imbuh warganet lain.
"Denger mbanya ngomong berasa kaya lagi sama teller bank, alhamdulillah diperlakukan sopan.. makasih ya Mba.. semoga ibunya dibukakan pintu rezekinya Dan Allah lapangkan.. sukur-sukur kalau datang belanja lagi ngeborong," ujar warganet.
"Masih untung bu ga dilaporin, cuma dikasih tau sama karyawatinya," timpal yang lainnya.
Untuk video selengkapnya bisa disaksikan di sini.
Pencurian Diatur di Bab Khusus di KUHP
Melansir lsc.bphn.go.id, ada bab tersendiri di KUHP yang khusus mengatur soal pidana pencurian. Yakni di Bab XXII Pasal 362 - 367 KUHP.
Pencurian secara umum diatur di Pasal 362 KUHP, dengan sanksi bagi pelakunya adalah pidana penjara paling lama lima tahun.
Namun perihal pencurian ini dijabarkan lebih lanjut sesuai dengan jenis kejahatannya, yakni pencurian biasa (pasal 362 KUHP), pencurian dengan pemberatan (pasal 363 KUHP), pencurian dengan kekerasan (pasal 365 KUHP), pencurian dalam keluarga (pasal 367 KUHP), serta pencurian ringan (pasal 364 KUHP).
Tag
Berita Terkait
-
Video Viral Cewek Ketahuan Sedang Selingkuh oleh Cowoknya yang Sarungan Picu Perdebatan Publik
-
Namanya Viral Usai Bantu Temukan Jenazah Eril, Keluarga Ridwan Kamil Minta Publik Tak Ganggu Privasi Geraldine
-
Momen Atalia Praratya Dikuatkan Ridwan Kamil Viral, Publik Menangis Berjamaah
-
Heboh Video Viral Siswa SMA Tirukan Gaya Bicara Jokowi, Mirip Banget
-
Video Pukul Wasit karena Dikartu Merah Viral, Edi Mamat Anggota DPRD Tangsel: Bukan Mukul, Saya Cuma Nyetop
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR