Ibu-ibu ketahuan mencuri di minimarket, sikap karyawatinya jadi sorotan. (Instagram/@fakta.indo)
"Masih untung bu ga dilaporin, cuma dikasih tau sama karyawatinya," timpal yang lainnya.
Untuk video selengkapnya bisa disaksikan di sini.
Pencurian Diatur di Bab Khusus di KUHP
Melansir lsc.bphn.go.id, ada bab tersendiri di KUHP yang khusus mengatur soal pidana pencurian. Yakni di Bab XXII Pasal 362 - 367 KUHP.
Pencurian secara umum diatur di Pasal 362 KUHP, dengan sanksi bagi pelakunya adalah pidana penjara paling lama lima tahun.
Namun perihal pencurian ini dijabarkan lebih lanjut sesuai dengan jenis kejahatannya, yakni pencurian biasa (pasal 362 KUHP), pencurian dengan pemberatan (pasal 363 KUHP), pencurian dengan kekerasan (pasal 365 KUHP), pencurian dalam keluarga (pasal 367 KUHP), serta pencurian ringan (pasal 364 KUHP).
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Video Viral Cewek Ketahuan Sedang Selingkuh oleh Cowoknya yang Sarungan Picu Perdebatan Publik
-
Namanya Viral Usai Bantu Temukan Jenazah Eril, Keluarga Ridwan Kamil Minta Publik Tak Ganggu Privasi Geraldine
-
Momen Atalia Praratya Dikuatkan Ridwan Kamil Viral, Publik Menangis Berjamaah
-
Heboh Video Viral Siswa SMA Tirukan Gaya Bicara Jokowi, Mirip Banget
-
Video Pukul Wasit karena Dikartu Merah Viral, Edi Mamat Anggota DPRD Tangsel: Bukan Mukul, Saya Cuma Nyetop
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran