- Komisi II DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja untuk menyusun draf dan naskah akademik RUU Pemilu tahun ini.
- Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pembentukan Panja akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Pimpinan DPR RI.
- Proses penyusunan draf tersebut dipastikan akan berjalan secara transparan, akuntabel, serta terbuka untuk masyarakat luas.
Suara.com - Komisi II DPR RI mengonfirmasi akan segera membuat Panitia Kerja (Panja) untuk memproses Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Upaya awal pembentukan Panja yang akan menggarap draf dan naskah akademik ini ditargetkan tuntas dalam tahun ini.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Ia menjelaskan, bahwa pembentukan Panja tersebut bakal dieksekusi setelah berkoordinasi dengan Pimpinan DPR.
"Prinsip dasarnya, karena di dalam Prolegnas 2026 Komisi II DPR RI ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu, maka kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insya Allah akan kami bentuk," ujar Rifqi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Mengenai tanggal pasti peluncurannya, Rifqi mengungkapkan, pihaknya masih menghitung momentum yang pas, terutama menyesuaikan dengan jadwal reses dewan.
"Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kita akan lihat dan akan kami umumkan," ujarnya.
Menanggapi berbagai wacana dan isu seputar revisi UU Pemilu yang ramai diperbincangkan publik saat ini, Rifqi mengimbau masyarakat untuk sabar menantikan kerja resmi Panja.
Ia berjanji bahwa Komisi II akan memuat proses penyusunan draf tersebut secara terbuka.
"Tunggu saja pada masanya Panja akan kami bentuk di Komisi II, dan seluruh prosesnya pasti akan kami lakukan dengan transparan, akuntabel, dan terbuka," tegasnya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai isu lobi-lobi maupun kesepakatan antar-ketua umum partai politik soal isi RUU Pemilu, Rifqi enggan melangkah lebih jauh.
Ia menganggap hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan para pimpinan tertinggi partai.
"Kami ini prajurit yang ditugaskan oleh para ketua umum berdasarkan partai politik masing-masing di Komisi II DPR RI. Tugas kami mengerjakan apa yang menjadi tugas kami, dalam hal ini menyusun naskah akademik dan draf RUU," pungkasnya.