Suara.com - Melaksanakan ibadah haji 2022 akan menjadi pengalaman spiritual yang dilakukan oleh umat Islam setidaknya sekali seumur hidup mereka untuk mengekspresikan iman dan takwa umat Islam kepada Allah SWT. Lantas, apa saja tata cara haji 2022?
Meskipun belum bisa melaksankaan ibadah haji, tak ada salahnya jika memahami tata cara haji di bawah ini. Siapa tahu, suatu saat Anda mendapatkan rezeki berlimpah dan bisa melaksanakan sendiri ibadah haji.
Tata Cara Haji
Di bawah ini adalah tata cara haji lengkap.
1. Membaca niat untuk menunaikan ibadah haji
Tata cara haji yang pertama tentu saja setiap jamaah harus memulai ibadah haji dengan membaca niat untuk menunaikan ibadah haji. Membaca niat merupakan syarat utama agar ibadah kita diridhoi oleh Allah SWT.
2. Perjalanan ke Mina
Segera setelah melaksanakan sholat subuh, semua jamaah harus menuju ke Mina (sebuah kota di Mekah), di mana mereka tinggal sepanjang hari melaksanakan ibadah sholat Dhuhur, Asyar, Maghrib, Isha, dan Subuh.
3. Perjalanan ke Gunung Arafat untuk melakukan Wafuq
Pada hari kedua haji, hari ke-9 Dhu-al-Hijjah, jamaah haji melakukan perjalanan ke Arafat dari Mina sambil membaca Istaghfar. Setelah mencapai Gunung Arafat, jamaah melaksanakan shalat Duhur dan Asar dikombinasikan dengan doa Qasar di dekat Jabal al-Rahmah dari siang hingga matahari terbenam. Tindakan ini dikenal sebagai Waquf (berdiri di hadapan Allah).
4. Memanjatkan Doa di Muzadalifah
Setelah matahari terbenam, para jamaah haji pergi ke Muzadalifah (sebuah kota di antara Mina dan Gunung Arafat) untuk merayakan doa malam dan beristirahat malam sampai Subuh berdoa sebagai persiapan untuk melaksanakan ritual rajam iblis keesokan harinya. Jamaah mengambil 49 kerikil dengan ukuran yang sama untuk dilempar sebagai simbol merajam iblis atau Rami.
Pada hari ke-10 Dhu al-Hijjah, para jamaah berangkat ke Mekkah sebelum matahari terbenam untuk melakukan Tawaf al-Ifadah dan Sa'iy dan kembali ke Mina untuk melakukan Rami, Nahr dan Halq.
5. Lakukan Rami di Mina
Pada hari ke-11 dan ke-12 haji, jamaah harus menyelesaikan rajam Iblis atau Rami. Sebelum matahari terbit, jamaah haji kembali ke Mina dan berpartisipasi dalam ritual yang dikenal sebagai lempar jumroh.
Tag
Berita Terkait
-
Siap Layani Jemaah Haji, Kantor Kesehatan Haji Indonesia di Mekah Sediakan Ruang Rawat Inap Hingga Dokter Spesialis
-
Haji Wada Artinya Apa? Ini Penjelasan Mengenai Haji Perpisahan
-
3 Macam Niat Haji dan Artinya, Lengkap dengan Waktu Terbaik Membacanya
-
Haru, 6 Fakta Atalia Bersama Ridwan Kamil dan Zara Diundang Naik Haji Gratis oleh Pemerintah Arab Saudi
-
Periksa Kesehatan Jemaah Haji, KKHI Madinah Ingatkan Bahaya Cuaca Panas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri