Asap Karhutla Disebut Meluas hingga ke Vietnam, Kemenhut Cek Asal Sumbernya

Selasa, 15 September 2026 | 14:08 WIB
Personel Manggala Agni Daops Sumatera XIV-Banyuasin dibantu helikopter Black Hawk VH-UHG milik BNPB melakukan pemadaman kebakaran lahan di Desa Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Sabtu (12/9/2026). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom]
  • Kementerian Kehutanan belum memastikan kebenaran informasi asap kebakaran hutan Indonesia yang disebut meluas sampai ke Vietnam.
  • Pemerintah bersama berbagai instansi tetap memprioritaskan penanganan kebakaran di dalam negeri melalui operasi modifikasi cuaca.
  • Kementerian Kehutanan akan mengevaluasi kejadian tersebut dan menyiapkan penegakan hukum bagi pihak yang sengaja melakukan pembakaran.

Suara.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) belum memastikan kebenaran informasi asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Indonesia yang disebut meluas hingga Vietnam. Pemerintah akan mengecek kembali data tersebut untuk memastikan apakah asap itu berasal dari Indonesia atau negara lain.

Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kemenhut Dyah Murtiningsih menyatakan perlu pendalaman sebelum memastikan asal asap yang dilaporkan mencapai negara tetangga itu.

"Kita akan cek kembali apakah data itu (asap karhutla sampai Vietnam) benar dari Indonesia atau tidak, nanti akan kita cek. Karena tidak hanya Indonesia yang mengalami kebakaran sebenarnya, terjadi di negara-negara yang lain juga," kata Dyah ditemui di UGM, Selasa (15/9/2026).

Dyah menilai informasi tersebut perlu didalami agar tidak langsung menjadi isu yang dibesar-besarkan tanpa kepastian sumber. Di sisi lain pemerintah, tetap memprioritaskan penanganan kebakaran yang terjadi di dalam negeri.

Menurut Dyah, Kemenhut bersama Kepolisian, BNPB, TNI, dan Polri masih melakukan penanganan karhutla. Upaya pengendalian juga dilakukan melalui operasi modifikasi cuaca (OMC).

"Sebenarnya pengendalian sudah dilakukan melalui OMC, tetapi OMC ini kalau kita bicara melalui hujan buatan, tetapi OMC ini juga tergantung dari kondisi iklimnya," tandasnya.

Kemenhut menyatakan penanganan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi. Pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat, dan institusi terkait diminta terlibat dalam mencegah kebakaran meluas.

Selain penanganan kebakaran, Kemenhut juga akan mengevaluasi kejadian karhutla dan menyiapkan penegakan hukum terhadap pihak yang sengaja melakukan pembakaran. Langkah tersebut menyasar masyarakat maupun perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Nah, tentu saja kami juga akan melakukan evaluasi dan juga akan melakukan penegakan hukum bagi mereka-mereka baik itu masyarakat, baik itu perusahaan yang memang sengaja melakukan, terutama yang sengaja melakukan kebakaran hutan itu terjadi," tegasnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com