Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini diselenggarakan secara online, tak heran jika semua prosesnya bisa terpantau, bahkan dalam jangkauan telepon pintar. Berikut cara pantau PPDB online 2022 lewat HP yang dirangkum dari berbagai sumber.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ingin memeratakan akses pendidikan sehingga diharapkan bisa menghasilkan kualitas penerus bangsa yang unggul.
Dalam rangka menunjang program PPDB tahun ini, pemerintah sudah menyiapkan SIAP PPDB (Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan-Penerimaan Peserta Didik Baru) Online untuk melakukan otomasi seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Anda bisa memantau PPDB via HP dengan mengetahui cara pantau PPDB online 2022 lewat HP.
Dalam prosesnya, seleksi PPDB 2022 menggunakan satu pusat informasi sebagai pengelola atau server seleksi penerimaan peserta didik baru.
Mulai dari pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, semuanya dilakukan online dan berbasis realtime. Berita baiknya, seleksi ini dilaksanakan gratis alias tidak dipungut biaya apapun.
Mengingat semuanya prosesnya dijalankan secara realtime, maka setiap orang bisa melakukan pemantauan yang juga dilakukan secara online. Penasaran bagaimana caranya?
Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP
1. Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP melalui website
- Mengakses laman PPDB sesuai provinsi, kota atau kabupaten masing-masing. Misalnya, https://ppdb.jakarta.go.id atau daerah lainnya.
Baca Juga: Penampakan Samsung Galaxy Z Flip4 Beredar, Ini Penjelasan Fiturnya
- Mencari tingkat pendidikan yang ingin dicek, kemudian pilih jalur pendaftaran yang digunakan untuk mendaftar.
- Klik "Memantau Hasil Seleksi" lalu pilih sekolah dan nama sekolah.
- Mencari Nama dan nomor pendaftaran yang digunakan peserta didik.
2. Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP melalui aplikasi
- Melakukan download aplikasi SIAP PPDB di Playstore.
- Lakukan pencarian menggunakan nomor pendaftaran yang didapat saat proses pendaftaran.
Berita Terkait
-
Ini Mekanisme Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2022, Segera Daftar Sebelum Ditutup!
-
Cara Daftar PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA Jalur Prestasi dan Afirmasi, Dibuka Hari Ini!
-
Simak Jadwal PPDB Jenjang TK, SD, dan SMP di Balikpapan Beserta Kriterianya
-
PPDB SMP Surabaya Dibuka Empat Jalur Kategori, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka Hari Ini: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda