Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini diselenggarakan secara online, tak heran jika semua prosesnya bisa terpantau, bahkan dalam jangkauan telepon pintar. Berikut cara pantau PPDB online 2022 lewat HP yang dirangkum dari berbagai sumber.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ingin memeratakan akses pendidikan sehingga diharapkan bisa menghasilkan kualitas penerus bangsa yang unggul.
Dalam rangka menunjang program PPDB tahun ini, pemerintah sudah menyiapkan SIAP PPDB (Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan-Penerimaan Peserta Didik Baru) Online untuk melakukan otomasi seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Anda bisa memantau PPDB via HP dengan mengetahui cara pantau PPDB online 2022 lewat HP.
Dalam prosesnya, seleksi PPDB 2022 menggunakan satu pusat informasi sebagai pengelola atau server seleksi penerimaan peserta didik baru.
Mulai dari pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, semuanya dilakukan online dan berbasis realtime. Berita baiknya, seleksi ini dilaksanakan gratis alias tidak dipungut biaya apapun.
Mengingat semuanya prosesnya dijalankan secara realtime, maka setiap orang bisa melakukan pemantauan yang juga dilakukan secara online. Penasaran bagaimana caranya?
Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP
1. Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP melalui website
- Mengakses laman PPDB sesuai provinsi, kota atau kabupaten masing-masing. Misalnya, https://ppdb.jakarta.go.id atau daerah lainnya.
Baca Juga: Penampakan Samsung Galaxy Z Flip4 Beredar, Ini Penjelasan Fiturnya
- Mencari tingkat pendidikan yang ingin dicek, kemudian pilih jalur pendaftaran yang digunakan untuk mendaftar.
- Klik "Memantau Hasil Seleksi" lalu pilih sekolah dan nama sekolah.
- Mencari Nama dan nomor pendaftaran yang digunakan peserta didik.
2. Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP melalui aplikasi
- Melakukan download aplikasi SIAP PPDB di Playstore.
- Lakukan pencarian menggunakan nomor pendaftaran yang didapat saat proses pendaftaran.
Berita Terkait
-
Ini Mekanisme Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2022, Segera Daftar Sebelum Ditutup!
-
Cara Daftar PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA Jalur Prestasi dan Afirmasi, Dibuka Hari Ini!
-
Simak Jadwal PPDB Jenjang TK, SD, dan SMP di Balikpapan Beserta Kriterianya
-
PPDB SMP Surabaya Dibuka Empat Jalur Kategori, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka Hari Ini: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel