Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini diselenggarakan secara online, tak heran jika semua prosesnya bisa terpantau, bahkan dalam jangkauan telepon pintar. Berikut cara pantau PPDB online 2022 lewat HP yang dirangkum dari berbagai sumber.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ingin memeratakan akses pendidikan sehingga diharapkan bisa menghasilkan kualitas penerus bangsa yang unggul.
Dalam rangka menunjang program PPDB tahun ini, pemerintah sudah menyiapkan SIAP PPDB (Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan-Penerimaan Peserta Didik Baru) Online untuk melakukan otomasi seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Anda bisa memantau PPDB via HP dengan mengetahui cara pantau PPDB online 2022 lewat HP.
Dalam prosesnya, seleksi PPDB 2022 menggunakan satu pusat informasi sebagai pengelola atau server seleksi penerimaan peserta didik baru.
Mulai dari pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, semuanya dilakukan online dan berbasis realtime. Berita baiknya, seleksi ini dilaksanakan gratis alias tidak dipungut biaya apapun.
Mengingat semuanya prosesnya dijalankan secara realtime, maka setiap orang bisa melakukan pemantauan yang juga dilakukan secara online. Penasaran bagaimana caranya?
Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP
1. Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP melalui website
- Mengakses laman PPDB sesuai provinsi, kota atau kabupaten masing-masing. Misalnya, https://ppdb.jakarta.go.id atau daerah lainnya.
Baca Juga: Penampakan Samsung Galaxy Z Flip4 Beredar, Ini Penjelasan Fiturnya
- Mencari tingkat pendidikan yang ingin dicek, kemudian pilih jalur pendaftaran yang digunakan untuk mendaftar.
- Klik "Memantau Hasil Seleksi" lalu pilih sekolah dan nama sekolah.
- Mencari Nama dan nomor pendaftaran yang digunakan peserta didik.
2. Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP melalui aplikasi
- Melakukan download aplikasi SIAP PPDB di Playstore.
- Lakukan pencarian menggunakan nomor pendaftaran yang didapat saat proses pendaftaran.
Berita Terkait
-
Ini Mekanisme Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2022, Segera Daftar Sebelum Ditutup!
-
Cara Daftar PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA Jalur Prestasi dan Afirmasi, Dibuka Hari Ini!
-
Simak Jadwal PPDB Jenjang TK, SD, dan SMP di Balikpapan Beserta Kriterianya
-
PPDB SMP Surabaya Dibuka Empat Jalur Kategori, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka Hari Ini: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan