Cara Menurunkan Daya Listrik PLN melalui Aplikasi PLN Mobile
Perubahan daya listrik PLN dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor PLN sesuai dengan alamat rumah, menghubungi PLN melalui nomor 123 maupun secara online melalui situs web resmi PLN. Simak contoh perubahan daya listrik PLN melalui PLN Mobile berikut ini.
1. Pertama untuk aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Store maupun App Store
2. Kemudian registrasi akun
3. Setelah registrasi, pilih menu ‘Perubahan Daya’ pada menu Beranda dan klik ‘Mulai’
4. Pilih ID Pelanggan/Nomor Meter untuk permohonan perubahan daya
5. Kemudian atur lokasi dan klik konfirmasi. Data akan otomatis terisi setelah memilih ID Pelanggan/Nomor Meter
6. Klik Lanjutkan untuk melanjutkan permohonan ubah daya
8. Pilih nominal token yang dibutuhkan dan klik lanjutkan
Baca Juga: Industri Masih Tahap Pemulihan, Ekonom Sarankan Diskon Tarif Listrik Tetap Harus Diberikan
8. Lengkapi data diri pemohon sesuai KTP untuk mengkonfirmasi permohonan ubah daya dan klik lanjutkan.
8. Muncul ringkasan yang berisi data pengajuan dan pastikan datanya sudah benar dan kirim permohonan ubah daya
9. Klik setuju pada syarat dan ketentuan permohonan ubah daya
10. Permohonan berhasil dikirim dan akan tampil detil permohonan serta No Register untuk pembayaran di Bank
11. Klik “lanjutkan pembayaran” untuk memilih metode pembayaran yang tersedia pada PLN Mobile dan bayar sesuai metode yang dipilih
Itulah cara dan syarat untuk menurunkan daya listrik PLN dari 1300 ke 900 VA. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Industri Masih Tahap Pemulihan, Ekonom Sarankan Diskon Tarif Listrik Tetap Harus Diberikan
-
Ekonom Sebut Pengusaha Kecil Bakal Meringis Atas Kenaikan Tarif Listrik 3.500 VA
-
Daftar Tarif Listrik Terbaru 1 Juli 2022, PLN Naikkan Biaya untuk Kategori Tertentu
-
5 Golongan yang Kena Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Anda Termasuk?
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, 15 Kios di Pasar Induk Jambu Dua Bogor Terbakar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin