Suara.com - Bagaimana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMP 2022 dilakukan? Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemdikbud telah merilis buku informasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 jenjang SMP. Simak informasi PPDB online SMP 2022 yang dirangkum Suara.com berikut.
Perlu diketahui, masing-masing daerah memiliki ketentuan ataupun aturan PPDB 2022 tersendiri yang mungkin berbeda. Informasi dalam artikel ini bersifat umum. Lalu apa syarat PPDB online SMP 2022 yang perlu disiapkan oleh siswa?
Syarat untuk mengikuti PPDB SMP 2022 adalah berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Selain itu, memiliki ijazah SD sederajat, atau dokumen lain yang menjelaskan bahwa calon peserta telah menyelesaikan kelas 6 SD juga merupakan persyaratan yang wajib dilampirkan.
Jalur PPDB SMP 2022 yaitu:
1. Jalur zonasi yang ditujukan untuk mendorong peran komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Jalur zonasi ini khusus bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling sedikit 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Sementara itu, calon peserta didik yang tidak memiliki Kartu Keluarga karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari RT atau RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain.
Dalam surat keterangan tersebut harus menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisli paling sedikit 1 tahun sejak diterbitkannya Surat Keterangan Domisili.
2. Jalur Afirmasi, ditujukan untuk memastikan masyarakat dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.
Baca Juga: Jadwal PPDB Jakarta 2022 SMA Lengkap untuk berbagai Jalur Masuk
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, untuk mengakomodasi peserta didik yang berpindah tempat karena hal yang ditetapkan bisa dipilih.
4. Jalur Prestasi, ditujukan untuk membangun iklim kompetisi yang mendorong prestasi peserta didik.
Berikut tahapan PPDB Online SMP 2022:
- Pengumuman secara terbuka.
- Pendaftaran.
- Seleksi sesuai jalur pendaftaran.
- Pengumuman penetapan.
- Daftar ulang.
Pengumuman terkait PPDB SMP 2022 telah disampaikan oleh setiap pemerintah daerah yang dilaksanakan sejak bulan Mei 2022. Pengumuman tersebut terkait syarat calon peserta didik, tanggal pendaftaran, jalur pendaftaran dan jumlah daya tampung setiap jalur serta jadwal pengumuman hasil PPDB SMP 2022.
Pendaftaran Online SMP 2022
Proses PPDB SMP 2022 juga dilakukan secara online yang diharapkan dapat memudahkan calon peserta didik baru untuk melakukan pendaftaran serta memantau hasil seleksi atau kelulusan. Semua informasi mengenai PPDB online SMP 2022 telah dirangkum di dalam suatu situs yang telah disiapkan oleh pemerintah setempat, atau melalui situs PPDB Provinsi, PPDB Kota, atau PPDB Kabupaten.
Situs pendaftaran PPDB online SMP 2022 yang dimaksud adalah siap-ppdb.com. Situs tersebut adalah pusat informasi penerimaan siswa baru online mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi, hingga pengumuman kelulusan semuanya dapat diakses secara online.
Masing-masing wilayah mulai dari provinsi, kota, dan juga kabupaten akan memiliki alamat situs PPDB Online yang merupakan subdomain dari siap-ppdb.com. Contoh situs PPDB online yaitu palembang.siap-ppdb.com , jakarta.siap-ppdb.com, dan lainnya.
Demikianlah informasi tentang PPDB online SMP 2022 yang dapat diperhatikan. Mudah-mudahan informasi tersebut bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Jadwal PPDB Jakarta 2022 SMA Lengkap untuk berbagai Jalur Masuk
-
PPDB Online Menyulitkan, 100 Orang Tua Siswa Datangi Disdikpora DIY
-
Ini Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP, Mudah dan Praktis!
-
Simak Jadwal PPDB SMP Surabaya 2022, Mulai 10 Juni Sampai Kapan?
-
Link Daftar PPDB SMP Surabaya 2022 di smp.ppdbsurabaya.net: Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!