Suara.com - Mantan pejabat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berinisial GD dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan kasus pemerasan terhadap pejabat di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan wilayah Indonesia. Pelaporan itu dilakukan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Menurutnya, modus dugaan pemerasaan yang dilakukan GD yakni mengancam akan menggeser posisi pejabat rutan dan lapas jika tidak mau menyetorkan uang kepadanya.
“Maki telah menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas dugaan pemerasan dan atau pungutan liar yang diduga dilakukan oleh GD, mantan eselon III pada Kepegawaian Kemenkumham,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Menurut Boyamin, terduga pelaku yang dilaporkan itu, pada saat menjabat eselon III di Kemenkumham diduga melakukan pungutan liar dengan berbagai modus, seperti diduga meminta uang setoran dari pejabat rutan/lapas di Indonesia.
Terduga menawarkan jabatan atau membantu tetap menjabat di tempat semula dengan meminta imbalan sejumlah uang di kalangan pejabat eselon IV lingkungan Kemenkuham.
“Terduga diduga melakukan aksinya dengan menakut-nakuti pegawai apabila tidak mengikuti kemauannya akan dipindah ke daerah terpencil,” ujar Boyamin.
Dugaan lainnya, disinyalir kuat dana yang didapat terduga diduga ditampung di rekeningnya sendiri, keluarga dan anak buahnya. Hasil penelusuran di lapangan ditemukan aset milik terduga di kawasan elit Kuningan, Jakarta, dan diduga memiliki koleksi puluhan senjata api dengan harga mahal.
“Bahwa dugaan pungutan liar adalah dalam bentuk permintaan pembayaran biaya untuk kegiatan latihan menembak dan biaya untuk kegiatan seremoni-seremoni yang diklaim terkait kegiatan dinas atau pribadi,” ujarnya.
Modus lainnya, bahwa sebagai contoh pungutan liar yang lain adalah dugaan permintaan sejumlah uang kepada pejabat rutan atau pejabat lapas dengan dalih untuk membeli alat pemadam kebakaran dan baju seragam menembak dan lain-lain, namun sebenarnya tidak sepenuhnya terdapat pengiriman barang-barang tersebut.
Baca Juga: Kemenkumham Aceh Kerahkan Tim Cari Anak Didik Pemasyarakat yang Kabur
Boyamin mengaku telah menyertakan bukti pelaporan berupa bukti dugaan transfer rekening bank dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Laporan pengaduan ini telah dilayangkan sebulan yang lalu dalam bentuk laporan tertulis, kemudian aduan dugaan baju segaram menembak dan lainnya dilaporkan dalam minggu ini disertakan dengan barang bukti.
“Laporan aduan ini tetap azas praduga tidak bersalah, menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Boyamin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad
-
Inggris Naikkan Level Bahaya Terorisme Usai Penusukan Orang Yahudi di Golders Green
-
Momen Tak Terduga di May Day 2026: Usai Pidato, Prabowo Lepas Baju dan Lempar ke Buruh
-
Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja
-
Sufmi Dasco Ahmad Tuai Sanjungan pada May Day 2026 usai Sahkan UU PPRT
-
Hizbullah Punya Senjata Baru Mematikan Lawan Israel, Drone Kabel Optik
-
7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial
-
Palang Darurat Sudah Dipasang, KAI Ancam Tutup Perlintasan Bekasi Timur Jika Tak Dijaga
-
Kemnaker dan Transjakarta Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Sektor Transportasi
-
QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah