Suara.com - Polisi menilang pengemudi Toyota Fortuner dengan berpelat RFY yang menerobos jalur TransJakarta di Jalan Taman Margasatwa Raya Ragunan, Jakarta Selatan. Peristiwa ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut Toyota Fortuner dengan plat nomor RFY tersebut memang terdaftar sebagai kendaraan milik instansi pemerintah.
"Kami melakukan penyelidikan dan kami menemukan bahwa kendaraan tersebut Fortuner warna hitam adalah memang betul kendaraan yang dimiliki oleh instansi pemerintah," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).
Berdasar hasil pemeriksaan, pengemudi Fortuner pelat RFY tersebut berdalih terburu-buru ingin mengantar saudaranya ke rumah sakit. Namun, Sambodo menegaskan sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pihaknya tetap menindaknya. Selain sanksi tilang, tindakan lainnya yakni dengan mencabut plat khusus tersebut.
"Pelat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kami tarik dan kami sita. Sehingga yang bersangkutan tidak berhak lagi tidak berhak menggunakan pelat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli," jelas Sambodo.
Di samping itu, Sambodo menyebut pihaknya juga tengah memeriksa anggota polisi lalu lintas yang berada di lokasi saat kejadian. Mereka diperiksa lantaran diduga hanya memberi teguran terhadap pengemudi.
"Lagi dipanggil sama Kasatnya, lagi diperiksa juga."
Berita Terkait
-
Heboh Toyota Fortuner Berpelat Nomor RF Terobos Jalur Busway, Publik Heran Bisa Lolos Tilang
-
Video Viral Mobil Fortuner Pajaknya Mati dan Masuk Jalur TransJakarta Tapi Tak Ditilang Polisi, Publik Murka
-
Mobil Fortuner Lolos dari Penjagaan Polisi saat Lalui Jalur TransJakarta, Warganet Soroti Hal Ini
-
Viral Wahyu Sudana Tenggelam di Kalimalang karena Ditabrak Fortuner Ternyata Rekayasa, Publik: Satu Cikarang Kena Prank
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran