Suara.com - Sebuah mobil Fortuner terekam kamera pengemudi mobil lain, sedang berada di jalur bus TransJakarta. Mobil tersebut berada di belakang bus TransJakarta yang saat itu sedang beroperasi.
Video yang merekam kejadian tersebut kemudian diunggah oleh akun Instagram @andreli_48 pada Selasa (14/05/22).
Dalam video yang diunggah, tampak sebuah mobil Fortuner hitam sedang berada di jalur TransJakarta.
Mobil tersebut berada di belakang bus TransJakarta yang saat itu sedang terjebak lampu merah yang ada di persimpangan jalan.
Di depan bus tersebut berdiri seorang polisi yang diduga sedang bertugas mengatur lalu lintas yang ada di jalan tersebut.
Setelah berhenti beberapa saat, mobil tersebut bergerak maju mengikuti bus TransJakarta.
Anehnya, polisi yang sedang berjaga tersebut tidak menangkap ataupun memberhentikan pengemudi mobil berpelat RFT yang berada di jalur bus TransJakarta tersebut.
Unggahan video ini pun lantas menuai beragam respons dari warganet. Banyak warganet yang mengira-ngira jika mobil tersebut bisa lolos dari polisi karena pelat mobilnya .
"Emang kalau pakai pelat nomor yang kode belakangnya seperti itu sakti ya? " ungkap warganet.
Baca Juga: Masih Kuat, Aksi Nenek Ini Panjat Tembok Bikin Netizen Kaget
"Apakah karena pelatnya?" tanya warganet.
"RFT. Pantes lah," kata warganet.
"Pelat RF lur," terang warganet.
"RF sakti mandraguna," tambah warganet.
Pelat RF pada Kendaraan
Pelat nomor RF adalah kode untuk kendaraan khusus yang biasanya diperuntukan kepada pejabat negara. Dengan begitu, pelat nomor RF tidak bisa dimiliki masyarakat umum sebab hanya diberikan negara kepada instansi tertentu.
Tidak sembarangan orang bisa memperoleh TNKB dengan pelat nomor RF. Sebab, aturan pelat nomor ini diatur dalam Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
Untuk membedakan masing-masing instansi, pelat nomor RF biasanya diikuti huruf lain pada bagian belakangnya. Sehingga, Anda bisa menjumpai pelat nomor RFS, RFD, RFH, RFO dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Diduga Mabuk Berat, Pria di Jembrana Ini Dibangunkan Warga Karena Tidur di Sawah
-
Masih Kuat, Aksi Nenek Ini Panjat Tembok Bikin Netizen Kaget
-
Iko Uwais Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Penganiayaan Desainer Interior
-
Sudah Berhubungan Baik, Perempuan Ini Minta Mantan Selingkuhan Calon Suami Jadi Bridesmaid
-
Viral! Pria Ini Kaget Temukan Tikus Menyelinap di Setang Motor
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dedi Mulyadi Minta Maaf di HUT ke-81 RI, Soroti Bahaya Feodalisme di Birokrasi
-
iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple
-
Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk
-
KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI
-
Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali
-
7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras
-
Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran
-
7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak