Suara.com - Kasus Covid-19 di Indonesia beberapa minggu terakhir ini masih mengalami kenaikan. Pakar kesehatan Prof. Tjandra Yoga Aditama menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan pandemi masih berlangsung.
Selain itu, pakar kesehatan juga menegaskan bahwa situasi dapat menjadi sulit diperkirakan.
"Kenaikan kasus COVID-19 kembali menegaskan, kondisi saat ini masih dalam pandemi, dan situasi dapat saja 'unpredictable' atau sulit diperkirakan," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.
Pakar kesehatan sekaligus Guru Besar Fakultas Kedokteran UI itu menambahkan bahwa saat ini perlu dicari dengan pasti penyebab kenaikan kasus Covid-19 melalui dua cara.
Pertama, meningkatkan pengurutan genom menyeluruh atau whole genome sequencing (WGS) sesuai proporsi.
"Data baru menunjukkan ada 20 orang yang terkonfirmasi subvarian BA.4 atau BA.5 sementara peningkatan kasus sepanjang Juni sudah ribuan," katanya.
Kedua, perlunya penyelidikan epidemiologi mendalam pada semua atau sebagian besar kasus.
Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga prokes sesuai aturan yang berlaku untuk menyikapi kenaikan kasus Covid-19.
Selain itu, vaksinasi juga perlu untuk ditingkatkan hingga vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Baca Juga: Menkes Peringatkan Potensi Lonjakan Covid-19 Bisa Capai 20 Ribu Sehari
"Vaksinasi juga perlu terus ditingkatkan, mulai dari dosis pertama hingga dosis ketiga atau penguat," katanya.
Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Asia Tenggara itu mengatakan, perlunya perhatian khusus untuk kelompok risiko tinggi seperti lansia, serta mereka yang memiliki komorbid.
"Terkait hal itu maka masyarakat masih perlu terus diingatkan agar lebih ketat pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan juga menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Tjandra Yoga Aditama juga menambahkan bahwa jika diperlukan maka bisa dikaji kemungkinan pemberian vaksin penguat kedua, atau "booster" kedua.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril melaporkan jumlah kasus terbaru subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Tanah Air hingga Selasa (14/6) siang berjumlah 20 kasus.
Berdasarkan data tersebut juga diketahui bahwa dari 20 kasus, dua kasus merupakan BA.4 dan 18 kasus merupakan BA.5. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Menkes Peringatkan Potensi Lonjakan Covid-19 Bisa Capai 20 Ribu Sehari
-
Puncak COVID-19 Omicron Varian Baru BA.4 dan BA.5 Bisa Sentuh 25 Ribu Kasus per Hari
-
Pakar Ingatkan Pandemi Masih Berlangsung, Buktinya Ada Kenaikan Kasus COVID-19: Situasi Unpredictable
-
Pakar Kesehatan Sebut Pandemi COVID-19 Masih Berlangsung di Indonesia
-
Kasus COVID-19 Meningkat, Pakar: Kondisi Saat ini Masih dalam Pandemi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum