Umat muslim memiliki rukun Islam yang salah satunya adalah melaksanakan Ibadah Haji 2022. Ibadah Haji merupakan rukun Islam yang ke-5, dan ibadah tersebut wajib bagi orang Islam yang mampu melaksanakannya. Apa saja syarat wajib haji bagi seorang muslim?
Hal tersebut disebutkan dalam Al-Quran dan juga hadits Nabi Muhammad SAW. Dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 97, disebutkan:
"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."
Dalam hadits nabi SAW yang diriwayatkan oleh HR. Ahmad, Muslim, dan Nasa’i.
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: "Wahai sekalian manusia, sungguh Allah telah mewajibkan kepada kamu untuk mengerjakan ibadah haji, maka hendaklah kamu kerjakan." Seorang sahabat bertanya, "Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?" Beliau diam tidak menjawab dan bertanya mengulanginya sampai tiga kali. Rasulullah SAW kemudian bersabda, "Kalau saja jawab 'ya' sudah tentu menjadi wajib (tiap-tiap tahun), dan kamu tidak akan mampu melaksanakannya, biarkan saja apa yang saya tinggalkan (jangan ditanyakan sesuatu yang tidak disebutkan)." (HR. Ahmad, Muslim dan Nasa'i)
Dari dalil yang telah disebutkan di atas, dapat diketahui bahwa pelaksanaan ibadah haji wajib bagi orang yang mampu melaksanakannya.
Syarat Wajib Haji
Terdapat beberapa syarat wajib haji dan syarat sah haji, diantaranya sebagai berikut:
- Islam
- Baligh
- Berakal
- Merdeka
- Mampu (Istitha’ah)
Dalam syarat yang kelima, maksud dari mampu yaitu meliputi 6 hal, diantaranya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: 6 Pantangan Jemaah Haji Selama di Tanah Suci, Patuhi Agar Selamat!
1. Memiliki biaya untuk pergi ke Mekah dan kembali. Biaya ini seringkali disebut dengan Ongkos Naik Haji (ONH)
2. Ada kendaraan, baik milik pribadi maupun pemerintah atau swasta. Syarat ini berlaku bagi orang yang bertempat tinggal jauh dari Mekah
3. Aman selama dalam perjalanan, baik saat pergi maupun pulang
4. Khusus untuk wanita harus mempunyai mahram, bisa juga dengan suaminya atau dengan sesama wanita lain yang dipercayainya
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Memiliki pengetahuan tentang peraturan dan hukum haji
Tag
Berita Terkait
-
6 Pantangan Jemaah Haji Selama di Tanah Suci, Patuhi Agar Selamat!
-
Kritik Reshuffle Kabinet Jokowi, Pengamat: Hanya Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan
-
Memahami Beda Haji dan Umrah, Ada 5 Aspek Penting yang Wajib Diketahui
-
4 Tips Agar Jemaah Haji Maksimal Beribadah di Tanah Suci
-
5 Arti Warna Stiker Bus Shalawat, Jangan Keliru Agar Tak Salah Rute!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri