Suara.com - The Lady of Heaven merupakan film drama sejarah yang diproduksi di Inggris tahun 2021 yang ditulis oleh Syeikh Yasser Al-Habib, pemimpin spiritual The Mahdi Servants Union dan pendiri Fadak TV di Inggris dan diroduksi oleh Enlightened Kingdom.
Film ini diklaim sebagai film pertama tentang kehidupan putri dari Nabi Muhammad SAW, Fatimah dalam era kepemimpinan Nabi Muhammad SAW.
Namun, film ini menimbulkan banyak kontroversi akibat penulisan dan implementasi dari film ini yang dianggap tidak sesuai dengan cerita aslinya.
Kisah Fatimah diduga ditulis dari perspektif Syiah, yang secara substansial berbeda dari kisah mayoritas Muslim. Film tersebut bahkan menyiratkan bahwa ada kesamaan antara tindakan tokoh-tokoh Islam dalam sejarah yang dihormati dengan yang dilakukan oleh kelompok Negara Islam di Irak.
Tentu saja, hal tersebut menimbulkan protes dan respons negatif dari para umat Islam dunia dan tidak sedikit dari mereka yang mengecam adanya film ini.
Film ini awalnya menceritakan tentang Laith, seorang anak Irak yang berada di tengah peperangan kelompok ISIS yang akhirnya harus kehilangan ibu dan bertemu dengan seorang wanita tua yang menceritakan kisah Fatimah, putri Muhammad namun diceritakan menggunakan perspektif Syiah yang dianggap menyesatkan.
Bukan hanya itu, beberapa negara pun ikut mengecam dan melarang adanya penayangan film The Lady of Heaven ini karena dianggap menyalahi sejarah dan menyebarkan ajaran-ajaran radikalisme yang dikhawatirkan dapat menimbulkan perspektif baru dalam Islam yang menyesatkan.
Beberapa negara yang melarang penayangan film ini adalah sebagai berikut.
1. Iran
Baca Juga: Vidio Dapat Kucuran Dana Rp633 Miliar, Bakal Kuasai Tayangan Sepak Bola Dunia?
Di negara Iran, pemerintah sudah melarang adanya penayangan film ini karena dianggap dapat memecah belah keyakinan masyarakat dunia akan kisah para leluhur Islam.
2. Pakistan
Otoritas Telekomunikasi Pakistan juga telah mengeluarkan larangan atas penayangan film tersebut pada Januari 2021 lalu karena menilai adanya pelanggaran norma serta penyelewengan kisah sehingga membuat banyak masyarakat khawatir akan doktrin khusus dalam film ini.
3. Mesir
Di Mesir, warga, pemimpin agama, dan cendekiawan yang memperhatikan munculnya film ini mendesak agar pemutaran film di berbagai bioskop dihentikan. Mereka juga meminta fatwa yang merupakan interpretasi hukum formal hukum Islam yang melarang penayangan film tersebut di negara mereka bahkan mengecam Inggris untuk mencabut semua izin penayangan di seluruh negara.
4. Maroko
Negara Maroko juga telah melarang adanya penayangan film tersebut. Media lokal Maroko juga melaporkan bahwa Pusat Sinema nasional mengatakan tidak akan mengizinkan film itu diputar seiring dengan kecaman oleh dewan agama negara itu.
Dewan Tertinggi Ulama Maroko menganggap film tersebut sebagai pemalsuan secara terang-terangan atas fakta sejarah Islam dan menuduh para pembuat film mencari ketenaran dan sensasionalisme dengan menyakiti perasaan umat Islam.
5. Lebanon
Melalui Dewan Cendekiawan Lebanon, Jabal Amel, ia mengungkapkan bahwa pemerintah Lebanon secara terang-terangan mengutuk adanya produksi film tersebut karena menimbulkan konflik di antara masyarakat Islam dunia dengan memberikan perspektif dari aliran yang selama ini dihindari oleh banyak umat Muslim.
Bahkan, negara Inggris selaku negara yang memproduksi film ini juga membatalkan penayangan film tentang Fatimah ini demi menjaga stabilitas umat Muslim di Inggris yang terus menerus mengecam pemerintah.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Inggris Tawarkan Pinjaman Rp22,3 Triliun untuk Pengembangan MRT di Jakarta
-
Inggris Siap Beri Pinjaman Rp 22 Triliun untuk Pengembangan MRT Jakarta
-
Wartawan Inggris Hilang Saat Liputan Di Pedalaman Amazon, Diduga Dibunuh
-
Dituding Nistakan Islam, Film The Lady of Heaven Picu Protes di Inggris: Cerita Tentang Putri Nabi Muhammad dan ISIS
-
Ulasan Film The Lady of Heaven: Kisah Teladan Fatimah, Pemimpin Para Wanita di Surga
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!