Suara.com - Sebuah video viral memperlihatkan mobil Fortuner sedang melaju tepat di belakang bus TransJakarta yang saat itu tengah beroperasi. Diketahui mobil yang melaju di jalur TransJakarta tersebut berpelat nomor khusus yakni B 1497 RFY. Lantas plat nomor RFY punya siapa?
Dalam video yang diunggah oleh seorang pengguna TikTok pada Selasa (14/6/2022) tersebut, terlihat mobil fortuner berwarna hitam berada di jalur TransJakarta tepatnya di kawasan Jalan Taman Margasatwa Raya Ragunan, Jakarta Selatan. Dalam video itu, polisi meloloskan mobil plat RFY tersebut melewati busway TransJakarta.
Jalur lalu lintas pada saat itu nampak padat, mobil kemudian berada tepat di belakang bus TransJakarta yang saat itu berhenti karena terjebak lampu merah yang berada di persimpangan jalan. Beberapa saat kemudian, mobil melaju mengikuti bus TransJakarta. Namun, anehnya petugas kepolisian yang bertugas tidak memberhentikan atau menilang pengemudi mobil berplat nomor RFY tersebut.
Plat Nomor RFY Punya Siapa?
Tak lama setelah video itu beredar dan viral di media sosial, polisi pun bertindak menilang pengemudi mobil berplat RFY, yang masuk jalur TransJakarta.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut mobil Toyota Fortuner dengan plat nomor RFY memang terdaftar sebagai kendaraan milik instansi pemerintah di salah satu kementerian. Tetapi, pada saat kejadian, mobil dikendarai oleh seorang driver.
"Kami telah melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa kndaraan Fortuner warna hitam tersebut memang betul kendaraan yang dimiliki oleh salah satu instansi pemerintah," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/6/2022).
Sambodo menambahkan jika pihaknya telah memanggil pemilik kendaraan tersebut. Pengemudi kendaraan juga telah diperiksa dan ia mengakui kesalahannya tersebut.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan pemilik kendaraan berdalih bahwa ia saat itu sedang terburu-buru karena ingin mengantar saudaranya ke rumah sakit.
Baca Juga: Tabrak Lari Perempuan di Denpasar Tapi Plat Nomor Tertinggal di TKP, Mobil Brio Ini Jadi Incaran
Namun, secara tegas Sambodo mengatakan pihaknya akan tetap menindak sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Selain sanksi tilang, kepolisian juga mencabut plat khusus yang terpasang di mobil Toyota Fortuner tersebut.
"Plat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kami tarik dan sita. Sehingga yang bersangkutan (pengemudi) tidak lagi berhak menggunakan plat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli," ungkap Sambodo.
Selain menerobos jalur TransJakarta, belakangan diketahui bahwa mobil Fortuner hitam itu juga mati pajak.
Di samping itu, Polda Metro Jaya memberikan sanksi kepada petugas polisi yang meloloskan mobil berplat khusus RFY saat menerobos jalur TransJakarta. Sanksi yang diberikan berupa teguran secara tertulis.
"Dalam video tersebut, terdapat anggota di ujung (jalan). Yang bersangkutan juga sudah kita laksanakan peneguran secara tertulis," kata Sambodo.
Akan tetapi, Sambodo tidak menjelaskan secara lebih lanjut mengapa polisi tersebut meloloskan mobil berplat RF yang diketahui milik penjabat itu. Saat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap salah satu anggota kepolisian tersebut.
Berita Terkait
-
Penutupan MTQ di Kabupaten Banjar Dimeriahkan Lagu Bara Bere, Massa Berkopiah dan Baju Panjang Joget Loncat-loncat
-
Tabrak Lari Perempuan di Denpasar Tapi Plat Nomor Tertinggal di TKP, Mobil Brio Ini Jadi Incaran
-
Pakar Usul Revisi UU Angkutan, Ojek Online Wajib Punya SIM Khusus dan Plat Kuning?
-
Mobil Plat Dinas Senggol Sepeda Motor, Ibu-ibu Penumpang Ngaku Istri Jendral Marah dan Memaki Pemotor
-
Ini Arti Plat RFH, RFS dan Kode Pelat RF Lainnya, Jangan Sampai Keliru!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru