Suara.com - Sebuah video viral memperlihatkan mobil Fortuner sedang melaju tepat di belakang bus TransJakarta yang saat itu tengah beroperasi. Diketahui mobil yang melaju di jalur TransJakarta tersebut berpelat nomor khusus yakni B 1497 RFY. Lantas plat nomor RFY punya siapa?
Dalam video yang diunggah oleh seorang pengguna TikTok pada Selasa (14/6/2022) tersebut, terlihat mobil fortuner berwarna hitam berada di jalur TransJakarta tepatnya di kawasan Jalan Taman Margasatwa Raya Ragunan, Jakarta Selatan. Dalam video itu, polisi meloloskan mobil plat RFY tersebut melewati busway TransJakarta.
Jalur lalu lintas pada saat itu nampak padat, mobil kemudian berada tepat di belakang bus TransJakarta yang saat itu berhenti karena terjebak lampu merah yang berada di persimpangan jalan. Beberapa saat kemudian, mobil melaju mengikuti bus TransJakarta. Namun, anehnya petugas kepolisian yang bertugas tidak memberhentikan atau menilang pengemudi mobil berplat nomor RFY tersebut.
Plat Nomor RFY Punya Siapa?
Tak lama setelah video itu beredar dan viral di media sosial, polisi pun bertindak menilang pengemudi mobil berplat RFY, yang masuk jalur TransJakarta.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut mobil Toyota Fortuner dengan plat nomor RFY memang terdaftar sebagai kendaraan milik instansi pemerintah di salah satu kementerian. Tetapi, pada saat kejadian, mobil dikendarai oleh seorang driver.
"Kami telah melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa kndaraan Fortuner warna hitam tersebut memang betul kendaraan yang dimiliki oleh salah satu instansi pemerintah," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/6/2022).
Sambodo menambahkan jika pihaknya telah memanggil pemilik kendaraan tersebut. Pengemudi kendaraan juga telah diperiksa dan ia mengakui kesalahannya tersebut.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan pemilik kendaraan berdalih bahwa ia saat itu sedang terburu-buru karena ingin mengantar saudaranya ke rumah sakit.
Baca Juga: Tabrak Lari Perempuan di Denpasar Tapi Plat Nomor Tertinggal di TKP, Mobil Brio Ini Jadi Incaran
Namun, secara tegas Sambodo mengatakan pihaknya akan tetap menindak sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Selain sanksi tilang, kepolisian juga mencabut plat khusus yang terpasang di mobil Toyota Fortuner tersebut.
"Plat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kami tarik dan sita. Sehingga yang bersangkutan (pengemudi) tidak lagi berhak menggunakan plat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli," ungkap Sambodo.
Selain menerobos jalur TransJakarta, belakangan diketahui bahwa mobil Fortuner hitam itu juga mati pajak.
Di samping itu, Polda Metro Jaya memberikan sanksi kepada petugas polisi yang meloloskan mobil berplat khusus RFY saat menerobos jalur TransJakarta. Sanksi yang diberikan berupa teguran secara tertulis.
"Dalam video tersebut, terdapat anggota di ujung (jalan). Yang bersangkutan juga sudah kita laksanakan peneguran secara tertulis," kata Sambodo.
Akan tetapi, Sambodo tidak menjelaskan secara lebih lanjut mengapa polisi tersebut meloloskan mobil berplat RF yang diketahui milik penjabat itu. Saat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap salah satu anggota kepolisian tersebut.
Berita Terkait
-
Penutupan MTQ di Kabupaten Banjar Dimeriahkan Lagu Bara Bere, Massa Berkopiah dan Baju Panjang Joget Loncat-loncat
-
Tabrak Lari Perempuan di Denpasar Tapi Plat Nomor Tertinggal di TKP, Mobil Brio Ini Jadi Incaran
-
Pakar Usul Revisi UU Angkutan, Ojek Online Wajib Punya SIM Khusus dan Plat Kuning?
-
Mobil Plat Dinas Senggol Sepeda Motor, Ibu-ibu Penumpang Ngaku Istri Jendral Marah dan Memaki Pemotor
-
Ini Arti Plat RFH, RFS dan Kode Pelat RF Lainnya, Jangan Sampai Keliru!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG