Suara.com - Sebuah video viral memperlihatkan mobil Fortuner sedang melaju tepat di belakang bus TransJakarta yang saat itu tengah beroperasi. Diketahui mobil yang melaju di jalur TransJakarta tersebut berpelat nomor khusus yakni B 1497 RFY. Lantas plat nomor RFY punya siapa?
Dalam video yang diunggah oleh seorang pengguna TikTok pada Selasa (14/6/2022) tersebut, terlihat mobil fortuner berwarna hitam berada di jalur TransJakarta tepatnya di kawasan Jalan Taman Margasatwa Raya Ragunan, Jakarta Selatan. Dalam video itu, polisi meloloskan mobil plat RFY tersebut melewati busway TransJakarta.
Jalur lalu lintas pada saat itu nampak padat, mobil kemudian berada tepat di belakang bus TransJakarta yang saat itu berhenti karena terjebak lampu merah yang berada di persimpangan jalan. Beberapa saat kemudian, mobil melaju mengikuti bus TransJakarta. Namun, anehnya petugas kepolisian yang bertugas tidak memberhentikan atau menilang pengemudi mobil berplat nomor RFY tersebut.
Plat Nomor RFY Punya Siapa?
Tak lama setelah video itu beredar dan viral di media sosial, polisi pun bertindak menilang pengemudi mobil berplat RFY, yang masuk jalur TransJakarta.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut mobil Toyota Fortuner dengan plat nomor RFY memang terdaftar sebagai kendaraan milik instansi pemerintah di salah satu kementerian. Tetapi, pada saat kejadian, mobil dikendarai oleh seorang driver.
"Kami telah melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa kndaraan Fortuner warna hitam tersebut memang betul kendaraan yang dimiliki oleh salah satu instansi pemerintah," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/6/2022).
Sambodo menambahkan jika pihaknya telah memanggil pemilik kendaraan tersebut. Pengemudi kendaraan juga telah diperiksa dan ia mengakui kesalahannya tersebut.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan pemilik kendaraan berdalih bahwa ia saat itu sedang terburu-buru karena ingin mengantar saudaranya ke rumah sakit.
Baca Juga: Tabrak Lari Perempuan di Denpasar Tapi Plat Nomor Tertinggal di TKP, Mobil Brio Ini Jadi Incaran
Namun, secara tegas Sambodo mengatakan pihaknya akan tetap menindak sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Selain sanksi tilang, kepolisian juga mencabut plat khusus yang terpasang di mobil Toyota Fortuner tersebut.
"Plat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kami tarik dan sita. Sehingga yang bersangkutan (pengemudi) tidak lagi berhak menggunakan plat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli," ungkap Sambodo.
Selain menerobos jalur TransJakarta, belakangan diketahui bahwa mobil Fortuner hitam itu juga mati pajak.
Di samping itu, Polda Metro Jaya memberikan sanksi kepada petugas polisi yang meloloskan mobil berplat khusus RFY saat menerobos jalur TransJakarta. Sanksi yang diberikan berupa teguran secara tertulis.
"Dalam video tersebut, terdapat anggota di ujung (jalan). Yang bersangkutan juga sudah kita laksanakan peneguran secara tertulis," kata Sambodo.
Akan tetapi, Sambodo tidak menjelaskan secara lebih lanjut mengapa polisi tersebut meloloskan mobil berplat RF yang diketahui milik penjabat itu. Saat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap salah satu anggota kepolisian tersebut.
Berita Terkait
-
Penutupan MTQ di Kabupaten Banjar Dimeriahkan Lagu Bara Bere, Massa Berkopiah dan Baju Panjang Joget Loncat-loncat
-
Tabrak Lari Perempuan di Denpasar Tapi Plat Nomor Tertinggal di TKP, Mobil Brio Ini Jadi Incaran
-
Pakar Usul Revisi UU Angkutan, Ojek Online Wajib Punya SIM Khusus dan Plat Kuning?
-
Mobil Plat Dinas Senggol Sepeda Motor, Ibu-ibu Penumpang Ngaku Istri Jendral Marah dan Memaki Pemotor
-
Ini Arti Plat RFH, RFS dan Kode Pelat RF Lainnya, Jangan Sampai Keliru!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
-
Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair
-
Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?
-
Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera
-
Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!
-
rabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia
-
Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan
-
Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar
-
May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur
-
Jejak Sejarah Unhas, Kampus Pertama di Indonesia yang Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis