Suara.com - Tahun ajaran baru sangat dinanti oleh PNS karena identik dengan penerimaan gaji ke-13. Sementara itu, besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan dapat kita lihat informasinya dengan jelas, sesuai dengan jabatan masing-masing PNS.
Banyak orang bertanya-tanya mengenai jadwal pencairan dan besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan. Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 75/PMK.05/2022, gaji ke-13 PNS akan cair bersamaan dengan tahun ajaran baru di pertengahan tahun 2022.
Penasaran dengan besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan? Yuk simak rangkumannya yang diambil dari berbagai sumber berikut ini.
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga non-struktural
- Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000;
- Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 21.237.000;
- Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp 18.340.000;
- Anggota: Rp 18.340.000.
2. Pegawai non ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat eselon/pejabat:
- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pimpinan Tinggi Madya: Rp 19.939.000;
- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 14.702.000;
- Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 8.987.000;
- Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp 7.517.000.
3. Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:
Sekolah Dasar-SMP
- Masa kerja 10 tahun: Rp 3.219.000;
- Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 3.613.000;
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.079.000;
SMA-Diploma I
- Masa kerja 10 tahun: Rp 3.842.000;
- Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 4.329.000;
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.984.000;
Diploma II dan Diploma III
Baca Juga: Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Cair Juni, Ini Kriteria dan Syarat Penerimanya
- Masa kerja 10 tahun: Rp 4.138.000;
- Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 4.657.000;
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.397.000;
Diploma IV-Strata I (S1)
- Masa kerja 10 tahun: Rp 4.735.000;
- Masa kerja di atas 10-20 tahun: R 5.394.000;
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.229.000;
Strata II dan Strata III
- Masa kerja 10 tahun: Rp 5.064.000;
- Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 5.770.000;
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.769.000.
Demikian penjelasan tentang besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan. Semoga informasinya bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 2022 Kapan Cair? Catat Jadwal Pencairannya!
-
Alhamdulillah Tunjangan Insentif Guru Madrasah bukan PNS Cair Juni 2022
-
7 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai Gaji dan Tunjangan hingga Status Hubungan Kerja
-
Penjual Es Batu Nekat Habisi Nyawa Pensiunan RRI Gegara Cemburu
-
Pensiunan Pegawai RRI Madiun Dibunuh Tetangga, Polisi Ungkap Motif Asmara di Baliknya
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dari Diskusi hingga Room Tour, Pelajar Kini Bisa Belajar Langsung di Istana
-
Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru
-
Donald Trump Ancam Hancurkan Infrastruktur Iran, Ahli Hukum Sebut Berpotensi Kejahatan Perang
-
Hilangnya Hutan Bikin Air Mengalir Lebih Cepat ke Sungai, Apa Dampaknya bagi Kita?
-
Peneliti UGM Ungkap Bahaya Domino Kenaikan Harga Plastik: Dari Inflasi Hingga Ancaman PHK
-
Disiram Air Keras, Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Hari Ini
-
DPR Ungkap Persiapan Haji 2026 Belum 100 Persen Maksimal: Tenda di Arafah-Mina Masih Bermasalah
-
Kesiapan Air Irigasi Menyambut El Nino Godzilla, Optimalisasi Waduk hingga Modifikasi Cuaca
-
Pemerintah akan Renovasi 400 Ribu Rumah Masyarakat Miskin Tahun Ini
-
PM Australia Terbang ke Singapura, Amankan Pasokan BBM di Tengah Lonjakan Harga