Suara.com - Setidaknya 2.776 jamaah haji Indonesia dari tujuh kloter bakal berangkat dari Madinah menuju Makkah, Arab Saudi, Jumat (17/6/2022). Mereka akan menempuh perjalanan lebih dari 6 jam untuk melakukan ibadah haji 2022.
Data ini dikutip dari pelayanan kedatangan dan kepulangan jamaah yang ditandatangani Kepala Daerah Kerja Makkah Mukhammad Khanif seperti dihimpun tim Media Center Haji (MCH) 2022.
Berikut daftar 7 kloter jemaah haji 2022 yang akan berangkat ke Makkah hari ini:
1. Embarkasi Solo (SOC 7)
Sebanyak 360 jamaah berangkat pukul 06.00 Waktu Arab Saudi (WAS) dan tiba di Mekkah pukul 12.00 WAS yang akan menempati hotel Al Kiswah Tower di sektor 4 Jarwal (Kode Hotel 401).
2. Embarkasi Padang (PDG 5)
Sebanyak 393 orang diberangkatkan pukul 06.00 WAS dan tiba pukul 12.00 WAS yang akan menempati hotel Al Kiswah Tower di sektor 4 Jarwal (Kode Hotel 401).
3. Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 8)
Sebanyak 393 orang berangkat pukul 08.00 WAS dan dijadwalkan tiba pukul 14.00 WAS yang akan menempati Al Lu'luah Hotel (kode hotel 301) di sektor 3 Raudhah.
Baca Juga: Hukum Melaksanakan Ibadah Haji Adalah Wajib Bagi yang Mampu, Apa Maksudnya?
4. Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 7)
Jamaah berangkat dari Madinah pukul 08.00 WAS dan direncanakan tiba di Mekkah pukul 14.00 WAS. Rencananya akan menempati hotel di Al Khalil Hotel (kode hotel 507) di sektor 5 Misfalah.
5. Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 8)
Sebanyak 393 orang berangkat pukul 08.00 WAS dan dijadwalkan tiba pukul 14.00 WAS yang akan menempati Retaj Al Rayyan (kode hotel 302) di sektor 3 Raudhah.
6. Embarkasi Surabaya (SUB 7)
Sebanyak 450 jamaah berangkat dari Madinah pukul 14.00 WAS dan tiba di Mekkah pukul 20.00 WAS akan menempati hotel Safwat Al Bait (kode hotel 105) di sektor 1 Mahbas Jin.
7. Embarkasi Solo (SOC 7)
Sebanyak 360 jamaah berangkat pukul 14.00 WAS dan tiba di Mekkah pukul 20.00 WAS yang akan menempati hotel Al Kiswah Tower di sektor 4 Jarwal (Kode Hotel 401).
Demikian informasi jamaah haji Indonesia yang berangkat dari Madinah ke Makkah hari ini.
Berita Terkait
-
Hukum Melaksanakan Ibadah Haji Adalah Wajib Bagi yang Mampu, Apa Maksudnya?
-
Apa Itu Haji Akbar? Diprediksi Berpotensi Terjadi Pada Puncak Haji 2022
-
Info Haji 2022: Awas Badai Pasir dan Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jamaah Diimbau Pakai Masker
-
Kemenag Ungkap 15.300 Jamaah Haji Indonesia Memiliki Komorbit Hipertensi
-
Kenapa Jenazah Haji Tidak Boleh Dibawa Pulang? Ini Kata Pemerintah Arab Saudi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim