Suara.com - Jemaah haji Indonesia yang mendapatkan musibah meninggal dunia saat menjalani ibadah haji, maka jenazahnya tidak bisa dibawa kembali ke Tanag Air. Kenapa jenazah haji tidak boleh dibawa pulang?
Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama Ahmad Abdullah menyatakan ada seorang jemaah haji yang meninggal dunia di Arab Saudi. Nama jamaah haji yang meninggal dunia atas nama Suharti Rahmat Ali bin Haji Rahmat (64) asal embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 1).
Suharti meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di poliklinik Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi. Ia dirawat setelah merasakan sakit setelah melewati proses imigrasi dan pemindaian barang bawaan. Beberapa saat kemudian, Suharti dikabarkan meninggal dunia.
Sementara itu jemaah haji yang meninggal dunia bernama Muslim (52) asal kloter 1 Embarkasi Aceh (BTJ 1) serta Ketua Regu dari Kabupaten Pidi Jaya meninggal 15 menit sebelum pesawat mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, dr Enny Nuryanti menyatakan bahwa kondisi Muslim saat di embarkasi dan pesawat masih stabil. Namun satu jam sebelum pesawat mendarat, Muslim mengeluh pusing, muntah dan mengalami nyeri pada ulu hati. Pihak dokter menyatakan penyebab wafatnya Muslim karena serangan jantung atau Acute Coronary Syndrome.
Hingga kini tercatat ada empat jamaah haji asal Indonesia yang wafat di Arab Saudi antara lain: Muslim (BTJ 1), Bangun Lubis Wahid (PDG 4), Suharti Rahmat Ali bin Haji Rahmat (JKG 1) dan Bawuk Karso Samirun (SUB 4).
Jenazah Jemaah Haji Tidak Boleh Dibawa Pulang
Setiap tahunnya, jutaan umat muslim dari seluruh dunia pergi menuju Baitullah (rumah Allah SWT) untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini juga termasuk ribuan jemaah haji asal Indonesia yang berangkat menuju Mekkah setiap tahunnya. Namun, ada jemaah haji yang tidak kembali lagi ke Indonesia, dikarenakan meninggal dunia selama proses ibadah haji.
Alasan orang meninggal dunia saat melaksanakan haji tidak boleh dibawa pulang karena pemerintah Arab Saudi mengkhawatirkan waktu dan jarak yang ditempuh. Pasalnya, jika seseorang meninggal dunia terlalu lama dan tidak segera dimakamkan, dikhawatirkan dapat merusak kondisi jenazah.
Baca Juga: Pelajar Madrasah Tsanawiyah Meninggal Usai Kena Bully, Kemenag Sulut Bentuk Tim Investigasi
Selain mengkhawatirkan kondisi jenazah, biaya yang dikeluarkan tidak sedikit karena harus menggunakan pesawat dan mengurus beberapa berkas. Prosedur pengurusan jenazah haji yang meninggal telah dijamin melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 pasal 17 ayat (e) bahwa penyelenggara ibadah haji memberikan pelayanan kesehatan dan juga pengurusan jamaah yang meninggal dunia.
Itulah informasi seputar kenapa jenazah jemaah haji tidak boleh dibawa pulang menurut aturan Pemerintah Arab Saudi. Semoga Allah SWT senantiasa menjauhkan kita dari segala macam marabahaya.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Tunggu Haji Indonesia Nyaris 100 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag
-
Gantikan Ibunya yang Wafat, Wanita Ini Jadi Calon Haji Termuda Kloter 1 Embarkasi Makassar
-
Daftar Negara dengan Kuota Haji Terbanyak, Indonesia Masuk ke Peringkat Berapa?
-
Fungsi Gelang Haji yang Wajib Dipakai Jemaah Sampai Tiba di Rumah
-
PPIH: Layanan Bus Shalawat Antar Jamaah Haji Dari Hotel ke Masjidil Haram Beroperasi 24 Jam
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak