Suara.com - Pelaksanaan ibadah haji tahun ini berpotensi sebagai haji akbar. Hal ini karena pelaksanaan puncak saat wukuf di Arafah yakni pada 9 Dzulhijjah 1443 atau 8 Juli 2022 jatuh di hari Jumat.
Informasi tersebut berdasarkan rencana perjalanan haji (RPH) Tahun 1443H/2022M yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag).
Jika perkiraan itu tepat, maka kemungkinan haji tahun ini sebagai haji akbar. Lantas apa itu haji akbar? Simak penjelasan mengenal haji akbar yang diprediksi berpotensi terjadi pada puncak haji 2022 berikut ini.
Penjelasan Tentang Haji Akbar
Haji Akbar merupakan hari Arafah tanggal 9 Dzulhijah. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Haji Akbar adalah hari disembelihnya kurban.
Konsultan Pembimbing Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah, Aswadi memberikan penjelasan tentang Haji Akbar. Menurutnya, Haji Akbar bisa meningkatkan semangat beribadah bagi seluruh jemaah haji di seluruh dunia, khususnya jemaah haji Indonesia.
"Sebenarnya haji akbar itu meningkatkan semangat untuk beribadah karena Nabi Muhammad SAW itu haji wada' dan haji akbar hanya sekali," kata Aswadi kepada Media Center Haji (MCH) di Makkah.
Keistimewaan Haji Akbar
Pelaksanaan haji yang jatuh pada hari Jumat pun memiliki keistimewaan. Pasalnya hari Jumat merupakan Sayyidul Ayyam atau rajanya hari.
Baca Juga: Info Haji 2022: Awas Badai Pasir dan Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jamaah Diimbau Pakai Masker
"Menjadi istimewa karena hari Jumat itu, tumpukannya sayyidul ayyam maka ini adalah puncak kemulian. Karena pemimpin satu minggu itu kan Jumat. Jadi kalau haji pas Jumat itu berarti adalah dilipatgandakan sesuai dengan amaliah kemulian di hari Jumat itu," papar Aswadi.
Ia mengatakan Jumat adalah hari istimewa karena Allah SWT umat Nabi Muhammad SAW dengan hari Jumat yang tidak diberikan pada umat nabi terdahulu. Sementara itu keistimewaan hari Jumat bagi umat muslim yakni diampuni dosa-dosanya.
Tak Semua Bisa Berangkat Haji
Walau berpotensi sebagai haji akbar, namun tak semua penduduk lokal bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini. Hal ini karena pemerintah Arab Saudi sudah membatasi kuota jamaah haji di seluruh dunia.
"Kan itu juga dibatasi oleh pemerintah Saudi, sekarang ini bayar toh, bayar tasyrik sekitar Rp14 jutaan. Kalau dulu memang gratisan dan orang pada tertarik, kalau sekarang tertarik tapi terhalang oleh perekonomian," ujar Aswadi yang merupak guru Besar Ilmu Quran dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya itu.
Itulah pengertian apa itu Haji Akbar yang diprediksi berpotensi terjadi pada puncak haji 2022. Apakah kalian siap menyambut Haji Akbar?
Berita Terkait
-
Info Haji 2022: Awas Badai Pasir dan Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jamaah Diimbau Pakai Masker
-
Kenapa Jenazah Haji Tidak Boleh Dibawa Pulang? Ini Kata Pemerintah Arab Saudi
-
Daftar Tunggu Haji Indonesia Nyaris 100 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag
-
Gantikan Ibunya yang Wafat, Wanita Ini Jadi Calon Haji Termuda Kloter 1 Embarkasi Makassar
-
Daftar Negara dengan Kuota Haji Terbanyak, Indonesia Masuk ke Peringkat Berapa?
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan