Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan butuh upaya dan kontribusi banyak sektor untuk penanganan polusi udara di Ibu Kota. Sehingga menurutnya, hal itu tidak bisa diselesaikan satu pihak.
"Tidak bisa secara sepihak atau parsial, semua harus komprehensif, program itu disusun," kata Riza di Jakarta, Senin (20/6/2022).
Riza menuturkan program "langit biru" yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta membutuhkan waktu dan tidak mudah serta harus melibatkan semua pihak.
Menurutnya program dalam mendukung langit biru itu juga harus dilaksanakan komprehensif.
Program langit itu di antaranya pengurangan kendaraan pribadi, uji emisi, hingga menggenjot ruang terbuka hijau.
Tak hanya itu, pengendalian pencemaran lingkungan oleh perusahaan juga dilakukan komprehensif.
Politisi Gerindra ini mengakui soal polusi udara masih pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, sama halnya dengan masalah macet dan banjir yang menjadi PR, meski upaya mengendalikan permasalahan itu terus dilakukan.
"Tentang polusi udara program langit biru itu memang tidak mudah, perlu waktu, tidak bisa sepihak," ucapnya.
Sejak beberapa hari terakhir kualitas udara di Jakarta memburuk berdasarkan pengamatan lembaga data kualitas udara, IQ Air.
Untuk indeks kualitas udara pada Senin pagi mencatat indeks 193 dengan konsentrasi polutan PM 2.5 mencapai 27,4 kali dari nilai pedoman kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Adapun konsentrasi PM2.5 di Jakarta berada pada angka 136,9 mikrogram per meter kubik.
IQ Air bahkan mencatat Jakarta beberapa kali berada di posisi pertama kota di dunia dengan polusi udara tidak sehat alias buruk.
Tidak Sehat
Sebelumnya, pada Rabu (15/6) kualitas udara Jakarta juga menduduki posisi pertama di dunia dengan indeks kualitas udara tidak sehat mencapai indeks 188.
Riza Patria saat itu menyatakan volume kendaraan yang meningkat dinilai memicu kualitas udara Ibu Kota menjadi buruk.
Berita Terkait
-
Aturan Ganjil Genap sampai e-Parking Progresif Dukung Penanganan Polusi Udara
-
Kualitas Udara Jakarta Semakin Memburuk, Politisi PSI Sentil Anies Baswedan: Harus Tegas dan Jangan Dibiarkan
-
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Penanganan Polusi Udara Jakarta yang Makin Buruk
-
Eks Pejabat Distamhut DKI Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah Cipayung, Begini Reaksi Wagub DKI
-
Gilbert PDIP 'Sentil' Anies soal Polusi Udara: Jakarta Butuh Pemimpin, Bukan Pejabat
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen