Suara.com - Gaji ke-13 adalah bonus tahunan yang selalu dinantikan oleh para PNS hingga pensiunan. Namun sayangnya, ada beberapa kriteria PNS tidak dapat gaji ke-13, siapa saja mereka?
Kementerian Keuangan telah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 dalam hitungan hari lagi. Sebelum Anda mengetahui gaji ke-13 tahun 2022 kapan cair, Anda harus memastikan apakah termasuk dalam kriteria PNS tidak dapat gaji ke-13.
Selain mendapatkan gaji ke-13, PNS juga akan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. Tunjangan yang didapat oleh pegawai berbeda satu dengan yang lainnya.
Lantas, apa saja kriteria PNS tidak dapat gaji ke-13? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Daftar PNS Tidak Dapat Gaji Ke-13
Kriteria PNS tidak dapat gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 Pasal 5. Dalam pasal tersebut disebutkan gaji ke-13 tidak dapat diberikan kepada PNS, TNI, Polri maupun pensiunan yang berada dalam dua kondisi.
Berikut dua kondisi yang membuat PNS tidak dapat gaji ke-13
1. PNS sedang cuti di luar tanggungan negara
2. PNS sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah di dalam negeri atau luar negeri dengan gaji dibayar oleh instansi tempat penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Baca Juga: Ini Kriteria Penerima Gaji Ke-13 yang Sebentar Lagi Cair, Anda Termasuk?
PNS yang berada di dalam dua kondisi yang disebutkan di atas tidak akan mendapatkan gaji-13. Periksa kembali apakah Anda termasuk dalam kriteria di atas?
Kriteria Penerima Gaji Ke-13
Berikut ini kriteria penerima gaji ke-13 PNS dan pensiunan.
- ASN dan PNS termasuk CPNS
- TNI dan pensiunan anggota TNI
- POLRI dan pensiunan anggota POLRI
Berita Terkait
-
Ini Kriteria Penerima Gaji Ke-13 yang Sebentar Lagi Cair, Anda Termasuk?
-
Kapan Gaji Ke-13 2022 Cair? Siap-siap Rekening Gemuk Jelang Idul Adha!
-
3 Kriteria Mutlak yang Harus Dimiliki Calon Pasangan saat Kalian Menikah
-
Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya
-
Daftar Smartphone yang Tidak Bisa Lagi Mengakses WhatsApp Tahun Ini, Ada Punyamu?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
-
Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN