Suara.com - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke 33. Hal tersebut resmi diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Jumat, 18 Juni 2022 kemarin. Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 berikut.
Bagi peserta yang lolos dalam proses pendaftaran dan seleksi Kartu Prakerja gelombang 33 selanjutnya akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dengan total sebesar Rp 2,4 juta. Insentif diberikan usai peserta menyelesaikan pelatihan.
Jika Anda tertarik untuk mendaftarakan diri dan sudah memiliki akun, Anda hanya perlu mengklik "Gabung Gelombang" di laman Prakerja. Namun, jika belum memiliki akun Anda harus melakukan sign up dengan mengisikan data diri yang diperlukan dan kemudian login menggunakan akun yang telah terdaftar.
Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 33? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombag 33
Untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang 33, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon peserta. Berikut ini syarat-syaratnya:
• Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
• Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Pendaftar sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha berskala mikro dan kecil.
Baca Juga: Beri Banyak Manfaat bagi Masyarakat, Menaker Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut pada 2023
• Peserta bukan termasuk penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
• Peserta bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa serta perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada perusahaan BUMN atau BUMD.
• Syarat terakhir, yaitu maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 33.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33
Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, maka peserta dapat langsung mendaftarkan diri. Berikut ini cara mendafatar Kartu Prakerja Gelombang 33:
• Masuk ke laman situs web www.prakerja.go.id
Berita Terkait
-
Beri Banyak Manfaat bagi Masyarakat, Menaker Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut pada 2023
-
Diluncurkan Saat PSBB, Jokowi Kaget Program Prakerja Latih 12,8 Juta Orang
-
Disinggung Soal Tak Jadi Presiden Lagi Setelah 2024, Begini Reaksi Jokowi
-
Menko Airlangga Klaim Program Kartu Prakerja Banyak Diacungi Jempol Negara Lain
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?