Suara.com - Jadwal pencairan gaji ke-13 sudah di depan mata. Namun, sebelum memastikan gaji ke-13 2022 kapan cair, ketahui dulu kriteria penerima gaji ke-13.
Pasalnya, tidak semua PNS dan pensiunan bisa menikmati gaji ke-13. Jadi, daripada sibuk bertanya gaji ke-13 2022 kapan cair, lebih baik simak dulu kriteria penerima gaji ke-13, pastikan apakah Anda masuk dalam kriteria tersebut.
Kriteria Penerima Gaji Ke-13
Berikut ini kriteria penerima gaji ke-13 PNS dan pensiunan.
- ASN dan PNS termasuk CPNS
- TNI dan pensiunan anggota TNI
- POLRI dan pensiunan anggota POLRI
- ASN Daerah
- PPPK
Baca Juga: Kapan Gaji Ke-13 2022 Cair? Siap-siap Rekening Gemuk Jelang Idul Adha!
- Penerima Pensiun
- Pejabat Negara dan pensiunannya
- Pensiunan PNS
- Keluarga perwakilan penerima pensiunan
Meski terlihat sangat lengkap, ternyata masih ada beberapa golongan yang tidak mendapatkan dana pensiun. Hal ini diatur juga dalam peraturan pemerintah Pasal 5 PP Nomor 16 Tahun 2022.
Golongan yang tidak menerima gaji ke-13 ini adalah PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau sebutan lain.
Tag
Berita Terkait
-
Kapan Gaji Ke-13 2022 Cair? Siap-siap Rekening Gemuk Jelang Idul Adha!
-
Wow, Segini Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan yang Cair Sebentar Lagi!
-
Gaji Ke-13 PNS 2022 Kapan Cair? Ketahui Penerima dan Besaran Tiap Golongan
-
Jadwal Kapan Gaji ke-13 2022 Cair untuk ASN, TNI, POLRI dan Pensiunan? Begini Kata Kemenkeu
-
Kapan Gaji ke-13 2022 Cair? PNS Siap-siap Sebentar Lagi Dapat Rezeki
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Pramono Pastikan Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Tak Direlokasi Usai Kebakaran
-
Dari Jeruji Tahanan, 2 Pentolan AMPB Serukan Warga Pati Tetap Solid Perjuangkan Pemakzulan Sudewo
-
Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Asal Api Diduga dari Kios Cikurai
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
-
Tim Forensik Polri Sita Barang Bukti Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Termasuk CCTV
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis