Suara.com - Bangunan Hamilton Spa & Massage tempat esek-esek acara Bungkus Night di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan masih terpantau dalam kondisi tersegel pada Selasa (21/6/2022) hari ini. Sehingga, tidak terlihat adanya aktivitas di griya pijat tersebut.
Penyegelan yang dilakukan pihak kepolisian dan Satpol PP itu imbas dari rencana acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2 pada Jumat (24/6/2022) mendatang. Polisi pun telah menetapkan sebanyak lima tersangka karena acara tersebut diduga berkaitan dengan tindak prostitusi.
Seorang warga sekitar berinsial S mengatakan, Hamilton Spa & Massage baru beroperasi kurang lebih satu tahun. Sebelumnya, bangunan itu juga merupakan griya pijat dengan nama yang berbeda.
"Ini kan baru setahunan operasi, dulu spa namanya sumber wijaya," kata S saat dijumpai di lokasi.
S yang juga bekerja di kawasan Ruko Grand Wijaya mengungkapkan, sebagian terapis yang bekerja untuk Hamilton Spa & Massage ada yang tinggal di bangunan tersegel tersebut. Selain terapis, ada pula karyawan yang turut tinggal di sana.
"Iya, sekalipun saya enggak pernah masuk, saya tahu. Beberapa ada yang tinggal di sini, beserta OB-nya juga. Beberapa yang kerja di situ memang tinggal di dalam," beber S.
S menambakan, saat ini, para karyawan dan terapis sudah tidak ada lagi yang tinggal di bangunan Hamilton Spa & Massage. Sebab, bangunan itu sudah tersegel dan dalam beberapa hari terakhir tidak ada kegiatan.
"Sekarang enggak ada, kosong," pungkas S.
Dikecam Pekerja Lain
Pekerja di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan berpendapat bahwa acara bertajuk "Bungkus Night Vol. 2" adalah aktivitas yang serius. Artinya, kegiatan itu bisa berdampak pada perkantoran lain yang berada di kawasan tersebut.
"Saya rasa memang aktivitasnya sangat serius," kata pekerja bernama Ismalia Miharja, kemarin.
Menurutnya, kegiatan semacam ini bisa merugikan pihak-pihak yang menyewa bangunan di Ruko Grand Senayan. Sebab, lingkungan itu juga dihuni perkantoran lain seperti konsultan, pendidikan, hingga usaha lainnya.
Ismalia berharap agar ke depan kawasan Ruko Grand Wijaya menjadi lingkungan yang baik.
"Kami ingin lingkungan yang baik karena satu atau dua tenant yang bergerak atau beraktivitas yang tidak patut untuk diterima di masyarakat tentu tidak diterima dan akan berdampak kepada tenant yang lain, pada pemilik tempat atau orang yang beraktivitas di lingkungan ini," jelasnya.
Lima Tersangka
Berita Terkait
-
Apa Itu Bungkus Night? Digagalkan Setelah Poster Viral di Media Sosial Lantaran Termasuk Prostitusi
-
Polisi Sita Akun Instagram yang Promosikan Acara Bungkus Night Vol. 2
-
Heboh Acara 'Bungkus Night' Berbau Pornografi, Tempat SPA Disegel Polisi
-
Geger Acara Esek-esek Bungkus Night di Hamilton Spa, Pekerja di Ruko Grand Wijaya Dirugikan: Kami Ingin Lingkungan Baik
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733