Suara.com - Bangunan Hamilton Spa & Massage tempat esek-esek acara Bungkus Night di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan masih terpantau dalam kondisi tersegel pada Selasa (21/6/2022) hari ini. Sehingga, tidak terlihat adanya aktivitas di griya pijat tersebut.
Penyegelan yang dilakukan pihak kepolisian dan Satpol PP itu imbas dari rencana acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2 pada Jumat (24/6/2022) mendatang. Polisi pun telah menetapkan sebanyak lima tersangka karena acara tersebut diduga berkaitan dengan tindak prostitusi.
Seorang warga sekitar berinsial S mengatakan, Hamilton Spa & Massage baru beroperasi kurang lebih satu tahun. Sebelumnya, bangunan itu juga merupakan griya pijat dengan nama yang berbeda.
"Ini kan baru setahunan operasi, dulu spa namanya sumber wijaya," kata S saat dijumpai di lokasi.
S yang juga bekerja di kawasan Ruko Grand Wijaya mengungkapkan, sebagian terapis yang bekerja untuk Hamilton Spa & Massage ada yang tinggal di bangunan tersegel tersebut. Selain terapis, ada pula karyawan yang turut tinggal di sana.
"Iya, sekalipun saya enggak pernah masuk, saya tahu. Beberapa ada yang tinggal di sini, beserta OB-nya juga. Beberapa yang kerja di situ memang tinggal di dalam," beber S.
S menambakan, saat ini, para karyawan dan terapis sudah tidak ada lagi yang tinggal di bangunan Hamilton Spa & Massage. Sebab, bangunan itu sudah tersegel dan dalam beberapa hari terakhir tidak ada kegiatan.
"Sekarang enggak ada, kosong," pungkas S.
Dikecam Pekerja Lain
Pekerja di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan berpendapat bahwa acara bertajuk "Bungkus Night Vol. 2" adalah aktivitas yang serius. Artinya, kegiatan itu bisa berdampak pada perkantoran lain yang berada di kawasan tersebut.
"Saya rasa memang aktivitasnya sangat serius," kata pekerja bernama Ismalia Miharja, kemarin.
Menurutnya, kegiatan semacam ini bisa merugikan pihak-pihak yang menyewa bangunan di Ruko Grand Senayan. Sebab, lingkungan itu juga dihuni perkantoran lain seperti konsultan, pendidikan, hingga usaha lainnya.
Ismalia berharap agar ke depan kawasan Ruko Grand Wijaya menjadi lingkungan yang baik.
"Kami ingin lingkungan yang baik karena satu atau dua tenant yang bergerak atau beraktivitas yang tidak patut untuk diterima di masyarakat tentu tidak diterima dan akan berdampak kepada tenant yang lain, pada pemilik tempat atau orang yang beraktivitas di lingkungan ini," jelasnya.
Lima Tersangka
Berita Terkait
-
Apa Itu Bungkus Night? Digagalkan Setelah Poster Viral di Media Sosial Lantaran Termasuk Prostitusi
-
Polisi Sita Akun Instagram yang Promosikan Acara Bungkus Night Vol. 2
-
Heboh Acara 'Bungkus Night' Berbau Pornografi, Tempat SPA Disegel Polisi
-
Geger Acara Esek-esek Bungkus Night di Hamilton Spa, Pekerja di Ruko Grand Wijaya Dirugikan: Kami Ingin Lingkungan Baik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!