Suara.com - Ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta 2022 yang telah rampung pada Sabtu (4/6/2022) lalu ternyata menyisakan utang pada penyelenggara.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta melaporkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara masih mengantongi utang Rp 90 miliar atau setara 5 juta poundsterling.
Lantas, bagaimana respon berbagai pihak terkait dengan beban utang miliaran rupiah tersebut? Simak fakta selengkapnya dalam daftar berikut.
1. Utang untuk bayar sisa commitment fee
Adapun utang tersebut untuk membayar sisa biaya komitmen (commitment fee) yang totalnya adalah Rp 653 miliar.
Informasi terkait biaya tersebut diperoleh dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021 yang ditandatangani Kepala BPK DKI Dede Sukarjo.
2. Senilai Rp 560,3 miliar sudah dibayar di muka
Utang senilai Rp 90 miliar tersebut merupakan sisa dari biaya komitmen yang sudah dibayar di muka senilai Rp 560,3 miliar untuk tahap satu dan dua 2019 dan tahap satu 2020.
Biaya komitmen tersebut berlaku kontrak jangka panjang sesuai dengan persetujuan dua belah pihak yang telah diteken. Pembayaran tersebut diambil dari APBD DKI Jakarta tahun 2019 dan tahun 2020.
"Beban jasa dibayar di muka senilai Rp560.309.999.255 yang telah dibayarkan setara dengan £31.000.000,00 merupakan commitment fee atas kewajiban," kata Dede menanggapi LPH itu, dikutip Senin (20/6/2022).
"(Commitment fee) untuk tahap 1 dan tahap 2 Tahun 2019 serta kewajiban tahap 1 Tahun 2020 sesuai kontrak jangka panjang dalam City Host Agreement," lanjutnya.
3. Sempat mengalami renegosiasi
Seusai pembayaran kedua tahap tersebut rampung, pandem Covid-19 melanda negeri sehingga ajang balap mobil listrik tersebut yang seharusnya diadakan tahun 2020 tak bisa dilaksanakan.
Sehingga, Jakpro memohon negosiasi ulang dengan Formula E Operations (FEO) selaku pemegang lisensi.
Renegosiasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memberikan keringanan berupa berlakuknya biaya komitmen untuk tiga musim balapan, yakni dalam rentang 2022-2024 yang sebelumnya 2020-2024.
Berita Terkait
-
Kualitas Udara Jakarta Semakin Memburuk, Politisi PSI Sentil Anies Baswedan: Harus Tegas dan Jangan Dibiarkan
-
BPK DKI: Jakpro Masih Wajib Bayar Commitment Fee Formula E Jakarta Rp 90 Miliar
-
Pertanyakan Studi Kelayakan Formula E Jakarta, PSI: Mengapa Harus Disembunyikan?
-
Sebut Formula E Acara Gelap, PSI Minta Gubernur Jakarta Selanjutnya Tak Melanjutkan
-
Anggaran Ketahanan Pangan Capai Rp92,3 Triliun, Jokowi: Hasilnya Apa?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting