Suara.com - Ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta 2022 yang telah rampung pada Sabtu (4/6/2022) lalu ternyata menyisakan utang pada penyelenggara.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta melaporkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara masih mengantongi utang Rp 90 miliar atau setara 5 juta poundsterling.
Lantas, bagaimana respon berbagai pihak terkait dengan beban utang miliaran rupiah tersebut? Simak fakta selengkapnya dalam daftar berikut.
1. Utang untuk bayar sisa commitment fee
Adapun utang tersebut untuk membayar sisa biaya komitmen (commitment fee) yang totalnya adalah Rp 653 miliar.
Informasi terkait biaya tersebut diperoleh dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021 yang ditandatangani Kepala BPK DKI Dede Sukarjo.
2. Senilai Rp 560,3 miliar sudah dibayar di muka
Utang senilai Rp 90 miliar tersebut merupakan sisa dari biaya komitmen yang sudah dibayar di muka senilai Rp 560,3 miliar untuk tahap satu dan dua 2019 dan tahap satu 2020.
Biaya komitmen tersebut berlaku kontrak jangka panjang sesuai dengan persetujuan dua belah pihak yang telah diteken. Pembayaran tersebut diambil dari APBD DKI Jakarta tahun 2019 dan tahun 2020.
"Beban jasa dibayar di muka senilai Rp560.309.999.255 yang telah dibayarkan setara dengan £31.000.000,00 merupakan commitment fee atas kewajiban," kata Dede menanggapi LPH itu, dikutip Senin (20/6/2022).
"(Commitment fee) untuk tahap 1 dan tahap 2 Tahun 2019 serta kewajiban tahap 1 Tahun 2020 sesuai kontrak jangka panjang dalam City Host Agreement," lanjutnya.
3. Sempat mengalami renegosiasi
Seusai pembayaran kedua tahap tersebut rampung, pandem Covid-19 melanda negeri sehingga ajang balap mobil listrik tersebut yang seharusnya diadakan tahun 2020 tak bisa dilaksanakan.
Sehingga, Jakpro memohon negosiasi ulang dengan Formula E Operations (FEO) selaku pemegang lisensi.
Renegosiasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memberikan keringanan berupa berlakuknya biaya komitmen untuk tiga musim balapan, yakni dalam rentang 2022-2024 yang sebelumnya 2020-2024.
Berita Terkait
-
Kualitas Udara Jakarta Semakin Memburuk, Politisi PSI Sentil Anies Baswedan: Harus Tegas dan Jangan Dibiarkan
-
BPK DKI: Jakpro Masih Wajib Bayar Commitment Fee Formula E Jakarta Rp 90 Miliar
-
Pertanyakan Studi Kelayakan Formula E Jakarta, PSI: Mengapa Harus Disembunyikan?
-
Sebut Formula E Acara Gelap, PSI Minta Gubernur Jakarta Selanjutnya Tak Melanjutkan
-
Anggaran Ketahanan Pangan Capai Rp92,3 Triliun, Jokowi: Hasilnya Apa?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka