Suara.com - Tahap terbaru PPDB Jabar 2022 telah dimulai hari ini, yaitu daftar ulang. Bagaimana cara daftar ulang PPDB Jabar 2022?
Selamat untuk siswa yang lolos seleksi, kini giliran anda mengetahui cara daftar ulang PPDB Jabar 2022. Simak uraiannya di bawah ini.
Proses pendaftaran PPDB Jawa Barat (Jabar) 2022 tahap 1 sudah berakhir sejak 10 Juni lalu. Siswa yang lolos sudah mendapatkan hasil seleksi yang diumumkan pada 20 Juni 2022. Sekarang, siswa yang lolos ini berhak untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu daftar ulang PPDB Jabar 2022.
Dihimpun dari situs ppdb.disdik.jabarprov.go.id, cara daftar ulang PPDB Jabar 2022 ialah sebagai berikut:
- Sebelum daftar ulang, cetak lebih dahulu tanda bukti diterima oleh sekolah tujuan. Tanda bukti diterima ini dapat diperoleh di halaman situs web pengumuman hasil seleksi PPDB.
- Membawa tanda bukti pendaftaran asli dari laman PPDB saat pendaftaran online sebelumnya
- Membawa seluruh fotokopi dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan
Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jabar 2022
Proses daftar ulang PPDB Jabar 2022 dilaksanakan tanggal 21-22 Juni 2022. Selain cara daftar ulang PPDB Jabar 2022 yang perlu diperhatikan, ada juga ketentuan proses daftar ulang PPDB Jabar 2022 yang penting untuk dilaksanakan masing-masing peserta didik. Ketentuan itu adalah sebagai berikut:
- Bagi peserta didik yang dinyatakan lolos tapi tidak melakukan daftar ulang, otomatis akan dianggap mengundurkan diri.
- Apabila ada peserta didik yang tidak dapat melaksanakan daftar ulang pada tanggal yang telah ditentukan karena suatu alasan yang tidak dapat dihindari, peserta didik wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah. Informasi tertulis tersebut ditandatangani oleh orang tua. Surat tertulis tersebut dikirimkan kepada pihak sekolah selambat-lambatnya pada hari terakhir daftar ulang.
- Apabila ada peserta didik yang lolos seleksi tahap 1 tapi tidak akan mengambilnya wajib memberikan surat pernyataan mengundurkan diri saat daftar ulang kepada pihak sekolah agar sistem tidak mengunci dan menganggap siswa mengundurkan diri.
Tujuannya agar peserta didik dapat melakukan pendaftaran kembali pada tahap 2 ke sekolah lain yang mungkin lebih diminati atau karena suatu alasan misalnya orang tua pindah tugas atau hal-hal lainnya.
Demikian itu tata cara daftar ulang PPDB Jabar 2022 yang penting untuk diperhatikan oleh setiap siswa.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Cara Cek Hasil PPDB Jabar 2022, Lengkap dengan Syarat Daftar Ulang
Berita Terkait
-
Cara Cek Hasil PPDB Jabar 2022, Lengkap dengan Syarat Daftar Ulang
-
Masih Ada Tahap 2, Jangan Dulu Sedih jika Tak Lolos PPDB Jabar 2022 Tahap 1
-
Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Jabar 2022 secara Online dan Offline
-
Link Daftar PPDB Jabar 2022, Lengkap dengan Jadwal dan Cara Daftar
-
Kapan PPDB Jabar 2022 Dibuka? Intip Jadwal Lengkapnya di Sini!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045
-
Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027
-
Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi
-
Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu
-
Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga