Suara.com - Kapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2022 PPDB dimulai, bagaimana syarat dan cara pendaftarannya? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini. Jadwal PPDB Jabar 2022 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB tahap 1 dimulai pada hari Senin 6 Juni 2022. PPDB 2022 Jabar ini dibuka untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB hingga tanggal 10 Juni 202 mendatang. Anda bisa melakukan pendaftaran lewat link daftar PPDB Jabar 2022 berikut.
Perlu diketahui bahwa tahun 2022 ini, PPDB Jabar tidak menggunakan rangking rapor. Namun, ada penambahan jalur zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi, untuk mengakomodasi daerah-daerah di perbatasan.
Kepada Dinas Kependidikan Pemprov Jabar Dedi Supadi beberapa waktu lalu seperti dikutip dari laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id menyampaikan bahwa pada tanggal 6 Juni 2022 PPDB tahap I akan dimulai, yaitu jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi 25 persen, dan tahap 2 untuk jalur zonasi sebesar 50 persen.
Untuk Jalur afirmasi terdiri dari 12 persen KETM, 3 persen disabilitas, dan juga 5 persen kondisi tertentu. Jika di tahap 1 jalur afirmasi masih tersisa, maka nantinya bisa ditambahkan ke jalur zonasi.
Lantas, mana link daftar PPDB Jabar 2022 yang bisa diakses? Setiap calon peserta didik baru sudah bisa melakukan pendaftaran melalui link daftar PPDB Jabar 2022 berikut: https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebelumnyanya telah mengingatkan, bahwa PPDB Jabar 2022 harus adil, dan sistem yang digunakan haruslah andal karena Jabar sudah go digital.
Pendaftaran PPDB Jabar 2022 tahap 1 berlangsung 6 sampai 10 Juni 2022. Sedangkan tahap 2 akan dilaksanakan 23 Juni sampai 30 Juni 2022. Khusus untuk pendaftaran Sekolah Luar Biasa (SLB) pendaftaran tidak berbasis zonasi, namun akan disesuaikan dengan jenis kebutuhan khusus peserta didik.
Tata Cara Daftar PPDB Jabar 2022
Berikut ini adalah tata cara pendaftaran PPDB Jabar 2022 yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Lowongan Kerja Jasa Raharja untuk SMA/SMK, Hari Ini Pendaftaran Terakhir!
- Pertama, buka link https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
- Lalu pilih wilayah tujuan PPDB, klik Buka Laman Cadisdik, yaitu ada 13 Wilayah Tujuan PPDB
- Ada tiga pilihan, yaitu Info Sekolah, Daftar, Seleksi. Silakan klik Info Sekolah maka akan berisikan: Jenis Sekolah, Sekolah Tujuan, Nama Sekolah, Kecamatan, Kelurahan, Profil Sekolah, Kuota.
- Klik Daftar untuk pendaftaran, dan data yang ditampilkan terdiri atas: No Pendaftar, Nama, Sekolah Pilihan, Jarak, Skor Prestasi.
- Klik Hasil Seleksi untuk melihat hasil seleksi PPDB 2022. Untuk melihat hasil seleksi, silakan pilih: Kota, Jenis Sekolah, Sekolah Tujuan.
Dokumen Persyaratan PPDB Jabar 2022
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja Jasa Raharja untuk SMA/SMK, Hari Ini Pendaftaran Terakhir!
-
Cara Daftar PPDB Jawa Tengah 2022, Simak Syarat dan Jadwal Pentingnya di Bulan Juni Ini!
-
Catat! PPDB SD Negeri di Surabaya Jalur Zonasi Dibuka 7 hingga 9 Juni 2022
-
Syarat KPR dan Sistem Suku Bunganya yang Wajib Dipahami Calon Pemilik Rumah
-
Gaduh MAN 1 Gresik Tarik Biaya Rp2,7 Juta Per Siswa saat PPDB
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen