Suara.com - Tak terasa, sebentar lagi umat Islam yang ada di dunia akan merayakan hari raya Idul Adha yang jatuh pada 9 Juli 2022 mendatang. Persiapan berkurban pun mulai dilaksanakan. Tapi ada yang lebih penting yakni soal syarat hewan kurban. Lantas berapa umur hewan yang boleh dijadikan kurban agar ibadah kita sah?
Di Hari Raya Idus Adha, umat Islam ada yang melaksanakan ibadah haji di tanah suci, sementara yang tidak melaksanakan ibadah haji disunnahkan melakukan kurban.
Bagi Anda yang akan merencanakan melakukan kurban pada Idul Adha mendatang, sebaiknya mempersiapkan beberapa. Salah satunya adalah mengetahui umur atau usia hewan yang akan dijadikan kurban.
Terkiat hal tersebut, berapak idealnya umur hewan boleh dijadikan kurban?
1. Domba berusia satu tahun
Dalam Islam, domba termasuk hewan yang yang bisa dijadikan kurban. Hal tersebut berkaitan dengan sejarah Islam tentang kisah Nabi Ismail yang ditukar dengan hewan domba saat hendak disembelih oleh ayahnya Nabi Ibrahim.
Namun perlu diperhatikan, domba yang telah memenuhi syarat dijadikan hewan kurban adalah yang berusia minimal satu tahun atau telah berganti gigi. Jika belum berusia satu tahun dan belum berganti gigi makan, maka tidak bisa dijadikan hewan kurban.
2. Sapi atau kerbau berusia minimal dua tahun
Selain domba, sapi dan kerbau adalah termasuk hewan yang bisa dijadikan kurban, menurut Islam. Namun tak sembarang sapid an kerbau bisa dijadikan kewan kurban. Kedua hewan tersebut baru bisa dikurbankan juka suda berusia minimal dua tahun. Karena harga sapi dan kerbau mahal, dapat dibeli secara kolektif atau patungan sebanyak 7 hingga 10 orang.
Baca Juga: Lebaran Haji 2022 Tanggal Berapa? Ini Penetapan Idul Adha Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah
3. Kambing berusia minimal dua tahun
Kambing juga bisa dijadikan hewan kurban dalam Islam. Selain mudah didapatkan, tak sedikit orang yang menyukai rasa daging kambing.
Kambing yang boleh dikurbankan harus berumur minimal dua tahun dan pembelian tidak bisa dilakukan secara kolektif.
Syarat sah hewan kurban
Setelah mengetahui hewan apa saja yang bisa dijadikan hewan kurban dalam Islam, ada sejumlah syarat yang harus diketahui, terkait lolos atau tidaknya hewan tersebut menjadi hewan kurban.
Berikut adalah syarat syah hewan kurban, diantaranya:
Berita Terkait
-
Lebaran Haji 2022 Tanggal Berapa? Ini Penetapan Idul Adha Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Hewan Sapi Kurang Afdol untuk Berkurban, Ini Alasannya
-
Penjualan Hewan Kurban di Cirebon Hanya Boleh Seminggu Jelang Idul Adha
-
Jelang Idul Adha, 450 Ekor Sapi dari Berdikari Mendarat di Jakarta
-
Kabar Buruk, Kasus PMK di Kabupaten Bogor Semakin Meluas, Iwan Setiawan: Penyebabnya dari Jonggol
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional