Suara.com - Tak terasa, sebentar lagi umat Islam yang ada di dunia akan merayakan hari raya Idul Adha yang jatuh pada 9 Juli 2022 mendatang. Persiapan berkurban pun mulai dilaksanakan. Tapi ada yang lebih penting yakni soal syarat hewan kurban. Lantas berapa umur hewan yang boleh dijadikan kurban agar ibadah kita sah?
Di Hari Raya Idus Adha, umat Islam ada yang melaksanakan ibadah haji di tanah suci, sementara yang tidak melaksanakan ibadah haji disunnahkan melakukan kurban.
Bagi Anda yang akan merencanakan melakukan kurban pada Idul Adha mendatang, sebaiknya mempersiapkan beberapa. Salah satunya adalah mengetahui umur atau usia hewan yang akan dijadikan kurban.
Terkiat hal tersebut, berapak idealnya umur hewan boleh dijadikan kurban?
1. Domba berusia satu tahun
Dalam Islam, domba termasuk hewan yang yang bisa dijadikan kurban. Hal tersebut berkaitan dengan sejarah Islam tentang kisah Nabi Ismail yang ditukar dengan hewan domba saat hendak disembelih oleh ayahnya Nabi Ibrahim.
Namun perlu diperhatikan, domba yang telah memenuhi syarat dijadikan hewan kurban adalah yang berusia minimal satu tahun atau telah berganti gigi. Jika belum berusia satu tahun dan belum berganti gigi makan, maka tidak bisa dijadikan hewan kurban.
2. Sapi atau kerbau berusia minimal dua tahun
Selain domba, sapi dan kerbau adalah termasuk hewan yang bisa dijadikan kurban, menurut Islam. Namun tak sembarang sapid an kerbau bisa dijadikan kewan kurban. Kedua hewan tersebut baru bisa dikurbankan juka suda berusia minimal dua tahun. Karena harga sapi dan kerbau mahal, dapat dibeli secara kolektif atau patungan sebanyak 7 hingga 10 orang.
Baca Juga: Lebaran Haji 2022 Tanggal Berapa? Ini Penetapan Idul Adha Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah
3. Kambing berusia minimal dua tahun
Kambing juga bisa dijadikan hewan kurban dalam Islam. Selain mudah didapatkan, tak sedikit orang yang menyukai rasa daging kambing.
Kambing yang boleh dikurbankan harus berumur minimal dua tahun dan pembelian tidak bisa dilakukan secara kolektif.
Syarat sah hewan kurban
Setelah mengetahui hewan apa saja yang bisa dijadikan hewan kurban dalam Islam, ada sejumlah syarat yang harus diketahui, terkait lolos atau tidaknya hewan tersebut menjadi hewan kurban.
Berikut adalah syarat syah hewan kurban, diantaranya:
Berita Terkait
-
Lebaran Haji 2022 Tanggal Berapa? Ini Penetapan Idul Adha Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Hewan Sapi Kurang Afdol untuk Berkurban, Ini Alasannya
-
Penjualan Hewan Kurban di Cirebon Hanya Boleh Seminggu Jelang Idul Adha
-
Jelang Idul Adha, 450 Ekor Sapi dari Berdikari Mendarat di Jakarta
-
Kabar Buruk, Kasus PMK di Kabupaten Bogor Semakin Meluas, Iwan Setiawan: Penyebabnya dari Jonggol
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan