Ilustrasi umur hewan yang boleh dijadikan kurban (Unsplash/Mourizal Zativa)
1. Hewan kurban yang disembelih merupakan binatang ternak seperti domba, kambing, sapi dan kerbau. Dan bukan termasuk binatang unggas ataupun berjenis ikan.
2. Usia hewan telah mencukupi sesuai dengan takaran yang telah ditetapkan, yakni antara lain:
- Domba minimal berusia 1 tahun atau telah berganti gigi.
- Kambing minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.
- Unta minimal berusia 5 tahun, dan telah atau sedang masuk ke tahun keenam dari usianya.
- Sapi atau kerbau minimal berusia 3 tahun, dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.
3. Hewan kurban bebas dari cacat fisik maupun cacat mental
4. Hewan kurban yang hendak dikurbankan, telah resmi menjadi pemilik pekurban dan bukan hasil dari curian atau hewan liar yang tidak jelas statusnya.
Demikian tadi ulasan mengenai umur hewan yang bisa dijadikan kurban. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita semua.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Komentar
Berita Terkait
-
Lebaran Haji 2022 Tanggal Berapa? Ini Penetapan Idul Adha Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Hewan Sapi Kurang Afdol untuk Berkurban, Ini Alasannya
-
Penjualan Hewan Kurban di Cirebon Hanya Boleh Seminggu Jelang Idul Adha
-
Jelang Idul Adha, 450 Ekor Sapi dari Berdikari Mendarat di Jakarta
-
Kabar Buruk, Kasus PMK di Kabupaten Bogor Semakin Meluas, Iwan Setiawan: Penyebabnya dari Jonggol
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan