Suara.com - Tak terasa, sebentar lagi umat Islam yang ada di dunia akan merayakan hari raya Idul Adha yang jatuh pada 9 Juli 2022 mendatang. Persiapan berkurban pun mulai dilaksanakan. Tapi ada yang lebih penting yakni soal syarat hewan kurban. Lantas berapa umur hewan yang boleh dijadikan kurban agar ibadah kita sah?
Di Hari Raya Idus Adha, umat Islam ada yang melaksanakan ibadah haji di tanah suci, sementara yang tidak melaksanakan ibadah haji disunnahkan melakukan kurban.
Bagi Anda yang akan merencanakan melakukan kurban pada Idul Adha mendatang, sebaiknya mempersiapkan beberapa. Salah satunya adalah mengetahui umur atau usia hewan yang akan dijadikan kurban.
Terkiat hal tersebut, berapak idealnya umur hewan boleh dijadikan kurban?
1. Domba berusia satu tahun
Dalam Islam, domba termasuk hewan yang yang bisa dijadikan kurban. Hal tersebut berkaitan dengan sejarah Islam tentang kisah Nabi Ismail yang ditukar dengan hewan domba saat hendak disembelih oleh ayahnya Nabi Ibrahim.
Namun perlu diperhatikan, domba yang telah memenuhi syarat dijadikan hewan kurban adalah yang berusia minimal satu tahun atau telah berganti gigi. Jika belum berusia satu tahun dan belum berganti gigi makan, maka tidak bisa dijadikan hewan kurban.
2. Sapi atau kerbau berusia minimal dua tahun
Selain domba, sapi dan kerbau adalah termasuk hewan yang bisa dijadikan kurban, menurut Islam. Namun tak sembarang sapid an kerbau bisa dijadikan kewan kurban. Kedua hewan tersebut baru bisa dikurbankan juka suda berusia minimal dua tahun. Karena harga sapi dan kerbau mahal, dapat dibeli secara kolektif atau patungan sebanyak 7 hingga 10 orang.
Baca Juga: Lebaran Haji 2022 Tanggal Berapa? Ini Penetapan Idul Adha Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah
3. Kambing berusia minimal dua tahun
Kambing juga bisa dijadikan hewan kurban dalam Islam. Selain mudah didapatkan, tak sedikit orang yang menyukai rasa daging kambing.
Kambing yang boleh dikurbankan harus berumur minimal dua tahun dan pembelian tidak bisa dilakukan secara kolektif.
Syarat sah hewan kurban
Setelah mengetahui hewan apa saja yang bisa dijadikan hewan kurban dalam Islam, ada sejumlah syarat yang harus diketahui, terkait lolos atau tidaknya hewan tersebut menjadi hewan kurban.
Berikut adalah syarat syah hewan kurban, diantaranya:
Berita Terkait
-
Lebaran Haji 2022 Tanggal Berapa? Ini Penetapan Idul Adha Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Hewan Sapi Kurang Afdol untuk Berkurban, Ini Alasannya
-
Penjualan Hewan Kurban di Cirebon Hanya Boleh Seminggu Jelang Idul Adha
-
Jelang Idul Adha, 450 Ekor Sapi dari Berdikari Mendarat di Jakarta
-
Kabar Buruk, Kasus PMK di Kabupaten Bogor Semakin Meluas, Iwan Setiawan: Penyebabnya dari Jonggol
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester