Suara.com - Polres Tanjung Balai, Polda Sumatera Utara memanfaatkan knalpot blong hasil sitaan menjadi sebuah karya seni berupa patung ikan dan replika sepeda motor.
"Knalpot blong ini hasil sitaan selama Ramadhan hingga Operasi Patuh Toba 2022. Karena banyaknya sitaan ini, kita buat menjadi karya seni," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, Selasa (21/6/2022).
Ia menyebut bahwa patung berbentuk ikan itu dipilih sebagai simbol daerah Kota Tanjung Balai yang terkenal sebagai daerah penghasil ikan di wilayah Sumatera Utara.
Kedua patung tersebut dipajang tepat di depan pintu masuk Polres Tanjung Balai sebagai pengingat bagi masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot blong.
"Harapannya para pengendara bisa menggunakan knalpot yang seusai dengan standar yang telah ditetapkan," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus gencar menyosialisasikan tentang aturan-aturan dalam berlalu lintas kepada masyarakat untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
"Terutama dalam pemakaian knalpot blong yang dilarang pada Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas berupa sanksi penyitaan hingga denda," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui