Suara.com - Potret Marilyn Monroe karya seniman Andy Warhol berhasil dilelang dengan harga mencapai 195 juta dolar AS (Rp2,8 triliun). Karya ini jadi karya seni abad ke-20 yang paling mahal yang pernah dilelang.
Karya yang diberi nama "Shot Sage Blue Marilyn" itu dibuat pada 1964, dua tahun setelah kematian Marilyn Monroe. Dalam pelelangan di pelelangan Christie's di Manhattan, pembeli menawarkan uang 195.04 juta dolar AS untuk karya terkait.
Mengutip dari AFP pada Selasa (10/5/2022), puluhan rekanan Christie's berada di ruangan sambil memegang telepon sambil menerima pesanan dari pembeli potensial. Rumah lelang itu mengatakan dalam konferensi pers bahwa pemenang lelang untuk "Marilyn" berlangsung di dalam ruangan.
Meski demikian, karya itu terjual dibawah target awal yang mencapai 200 juta dolar AS. Namun demikian, karya seni itu melampaui rekor karya abad ke-20 "Women of Algiers" dari Pablo Picasso yang dilelang 179,4 juta dolar AS pada 2015.
Alex Rotter, kepala seni abad ke-20 dan ke-21 di Christie's, menyebut lukisan itu "lukisan abad ke-20 paling signifikan yang akan dilelang dalam generasi ini."
"Marilyn dari Andy Warhol adalah puncak mutlak dari American Pop dan janji dari American Dream yang merangkum optimisme, kerapuhan, selebritas, sekaligus ikonografi," kata dia.
Seniman pop itu menghasilkan lima potret Monroe, semuanya berukuran sama dengan latar belakang warna yang berbeda, pada tahun 1964. Lukisan itu dibuat dari foto promosi Monroe dari film "Niagara" (1953).
Dalam sebuah kabar yang dikutip dari sumber yang sama menyebut, empat potret Monroe jadi terkenal setelah seorang seniman bernama Dorothy Podber bertanya kepada Warhol apakah dia boleh menembak potret tersebut.
Warhol menyetujuinya, lantaran ia mengira Podber akan memotret karya tersebut. Ternyata, Podber mengeluarkan senjata dan menembakkan peluru ke kening gambar Monroe.
Baca Juga: 5 Fakta Film Blonde, Biopik Marilyn Monroe yang Dibintangi Ana De Armas
Dikutip dari Reuters, Monroe adalah salah satu bintang terkenal di Hollywood yang meninggal akibat overdosis di rumahnya di Los Angeles pada 4 Agustus 1962.
Berita Terkait
-
Bleaching Rambut sampai 14 Jam Demi Met Gala, Kim Kardashian Khawatir Rambutnya Rontok
-
Profil Kim Kardashian yang Mengenakan Gaun Marilyn Monroe di Met Gala 2022
-
Tampil Memukau di Met Gala, Kim Kardashian Rela Lakukan Diet Ketat Demi Kehilangan Bobot Badan
-
Brand Pakaian Dalam Asal Jepang Rilis Koleksi Terbaru Bertema Karya Seni Klasik
-
5 Fakta Film Blonde, Biopik Marilyn Monroe yang Dibintangi Ana De Armas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru
-
Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah