Suara.com - Niat haji adalah rukun pertama dalam ibadah haji yang sering diistilahkan dengan ihram. Apa saja larangan ihram bagi perempuan? Berikut penjelasan lengkapnya, agar jemaah haji 2022 tidak melanggarny.
Ihram ialah niat dalam hati, yaitu niat untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah. Selama dalam keadaan ihram, jemaah haji wajib menjaga niatnya agar diri mereka tak melanggar salah satu larangan. Simak beberapa larangan ihram bagi perempuan berikut ini.
Buku "Tuntunan Manasik Haji dan Urah" terbitan Kemenag RI tahun 2020 menulis beberapa larangan ihram, di antaranya:
- Larangan Ihram Bagi Perempuan
- Larangan Ihram Bagi Laki-laki
- Larangan Ihram Bagi Laki-laki dan Perempuan
Berikut penjelasan masing-masing larangan ihram yang ditulis dalam tuntunan resmi Republik Indonesia tersebut.
Larangan Ihram Bagi Perempuan
- Menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan
- Menutup muka dengan cadar
Larangan Ihram Bagi Laki-laki
- Memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju)
- Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit
- Menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban
Larangan Ihram Bagi Laki-laki dan Perempuan
- Memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah
- Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan
- Memburu dan menganiaya/ membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka
- Memakan hasil buruan
- Memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput
- Menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi
- Bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat
- Mencaci, bertengkar atau mengucapkan katakata kotor
- Melakukan kejahatan dan maksiat
- Memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi
Hal-hal yang diperbolehkan ketika ihram
- Membunuh binatang buas atau yang membahayakan, misalnya kalajengking, tikus, ular, anjing buas, gagak, nyamuk, lalat
- Mandi
- Menyikat gigi
- Berbekam
- Memakai minyak angin, balsem, yang dimaksudkan untuk pengobatan
- Memakai kacamata, jam tangan, cincin, ikat pinggang
- Bernaung di bawah payung, mobil, tenda dan pohon
- Membuka tangan dan kaki bagi wanita ketika berwudhu di tempat wudhu perempuan
- Mencuci dan mengganti kain ihram
- Menggaruk kepala dan badan
- Menyembelih binatang ternak yang jinak dan binatang buruan laut
- Memakai perhiasan bagi wanita
Demikian penjelasan tentang larangan ihram bagi perempuan, lengkap dengan uraian larangan ihram bagi laki-laki maupun bagi keduanya. Semoga ibadah haji 2022 ini berjalan lancar.
Baca Juga: Miqat untuk Jamaah Haji Indonesia: Gelombang I dan Gelombang II
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?