Suara.com - Niat haji adalah rukun pertama dalam ibadah haji yang sering diistilahkan dengan ihram. Apa saja larangan ihram bagi perempuan? Berikut penjelasan lengkapnya, agar jemaah haji 2022 tidak melanggarny.
Ihram ialah niat dalam hati, yaitu niat untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah. Selama dalam keadaan ihram, jemaah haji wajib menjaga niatnya agar diri mereka tak melanggar salah satu larangan. Simak beberapa larangan ihram bagi perempuan berikut ini.
Buku "Tuntunan Manasik Haji dan Urah" terbitan Kemenag RI tahun 2020 menulis beberapa larangan ihram, di antaranya:
- Larangan Ihram Bagi Perempuan
- Larangan Ihram Bagi Laki-laki
- Larangan Ihram Bagi Laki-laki dan Perempuan
Berikut penjelasan masing-masing larangan ihram yang ditulis dalam tuntunan resmi Republik Indonesia tersebut.
Larangan Ihram Bagi Perempuan
- Menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan
- Menutup muka dengan cadar
Larangan Ihram Bagi Laki-laki
- Memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju)
- Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit
- Menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban
Larangan Ihram Bagi Laki-laki dan Perempuan
- Memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah
- Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan
- Memburu dan menganiaya/ membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka
- Memakan hasil buruan
- Memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput
- Menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi
- Bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat
- Mencaci, bertengkar atau mengucapkan katakata kotor
- Melakukan kejahatan dan maksiat
- Memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi
Hal-hal yang diperbolehkan ketika ihram
- Membunuh binatang buas atau yang membahayakan, misalnya kalajengking, tikus, ular, anjing buas, gagak, nyamuk, lalat
- Mandi
- Menyikat gigi
- Berbekam
- Memakai minyak angin, balsem, yang dimaksudkan untuk pengobatan
- Memakai kacamata, jam tangan, cincin, ikat pinggang
- Bernaung di bawah payung, mobil, tenda dan pohon
- Membuka tangan dan kaki bagi wanita ketika berwudhu di tempat wudhu perempuan
- Mencuci dan mengganti kain ihram
- Menggaruk kepala dan badan
- Menyembelih binatang ternak yang jinak dan binatang buruan laut
- Memakai perhiasan bagi wanita
Demikian penjelasan tentang larangan ihram bagi perempuan, lengkap dengan uraian larangan ihram bagi laki-laki maupun bagi keduanya. Semoga ibadah haji 2022 ini berjalan lancar.
Baca Juga: Miqat untuk Jamaah Haji Indonesia: Gelombang I dan Gelombang II
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada