Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga khusus yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Untuk mendapatkan jaminan kesehatan ini, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Saat ini pendaftarannya bisa dilakukan dengan mudah dan dari mana saja, untuk itu simak cara daftar BPJS Kesehatan online berikut.
BPJS Kesehatan terus berupaya agar seluruh masyarakat mendapat pemeliharaan kesehatan serta perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan dirinya sendiri.
Bagi calon peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mendaftarakan diri secara online. Sehingga tak perlu lagi datang dan mengantre di kantor cabang BPJS terdekat. Bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan online?
Kini calon peserta cukup dengan mendownload aplikasi JKN di smartphone Anda untuk mendaftar. Cara mendaftarnya pun cukup mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Pastikan Anda memenuhi persyaratannya yang diperlukan terlebih dahulu.
Setelah berhasil mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehtan, masyarakat hanya perlu membayarkan iuran setiap bulan. Besaran iuran yang dibayarkan tergantung dengan jenis layanan kelas yang dipilih. Sementara bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu, iurannya akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema bantuan sosial.
Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online
Adapun syarat-syarat untuk dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan secara online adalah sebagai berikut:
• Kartu Keluarga (KK)
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca Juga: Apa Itu e-materai? Begini Penjelasan Lengkap dan Cara Menggunakanya
• NPWP
• Nomor handphone yang masih aktif
• Buku rekening
• Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 KB
• Alamat e-mail
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Berita Terkait
-
Apa Itu e-materai? Begini Penjelasan Lengkap dan Cara Menggunakanya
-
Kena PHK? Simak Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui HP Berikut Ini
-
Kemudahan Transaksi Online di Indonesia Bikin Semangat Pelaku Bisnis dan UMKM Go-Online
-
PPDB Jogja 2022 Dibuka untuk Jenjang SMA, Cek Langkah-langkahnya di Sini
-
Dukung Perempuan Indonesia Melek Investasi Online lewat Komunitas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Saksi Sebut Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim seperti Segelas Kopi Hitam yang Sudah Diramu
-
Geger! Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Ratusan Juta Rupiah Disita
-
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Eks Wamenaker Noel Batal Minta Amnesti ke Prabowo: Nggak Mau Cengeng, Ngeri Jubir KPK Sinis
-
Dari Gajah Aceh hingga Davos, Misi Ganda Prabowo Lobi Raja Charles dan Petinggi Dunia
-
Terkuak di Sidang! Anak Immanuel Ebenezer Disebut JPU Terima Tas Batik Berisi Rp3 Miliar
-
Mensesneg Respons Usulan E-Voting Pilkada, Pemerintah Buka Kajian Digitalisasi Pemilu
-
WRI Indonesia dan UK PACT Buka FIRST Bootcamp, Cetak Pemimpin Muda untuk Transportasi Sustainable
-
Pilkada Dipilih DPRD Belum Prioritas, Mensesneg: Bukan Langkah Mundur, Cuma Wacana Parpol
-
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Rencana Kodifikasi Batal, Fokus Hanya Revisi UU Pemilu