Setelah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, peserta bisa langsung mendaftarkan diri diapliksi Mobile JKN yang telah di download sebelumnya melalui Play Store atau Apple Store.
Dengan aplikasi Mobile JKN ini masyarakat juga dapat mengakses berbagai fitur yang dapat memudahkan peserta BPJS dalam mengakses layanan kesehatan, seperti skrining kesehatan serta konsultasi dokter. Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan online:
• Buka aplikasi Mobile JKN di HP Anda, lalu klik menu "Daftar"
• Pilih "Pendaftaran Peserta Baru"
• Baca ketentuan pendaftaran yang ada, lalu klik "Setuju"
• Masukkan NIK KTP, lalu ketik kode captcha. Selnjutnya akan halaman menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
• Isi data diri, lalu klik "Selanjutnya"
• Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, juga termasuk dokter gigi
• Masukkan alamat email yang aktif, lalu klik "Simpan"
Baca Juga: Apa Itu e-materai? Begini Penjelasan Lengkap dan Cara Menggunakanya
• Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang telah didaftarkan
• Cek email yang masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN
• Terakhir, peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi
Jika sudah melakukan tahapan di atas, maka proses pendaftaran sudah selesai dan Anda telah resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kartu BPJS juga dapat Anda gunakan secara online melalui aplikasi JKN. Namun jika Anda ingin memiliki kartu fisik BPJS Kesehatan, Anda bisa mencetaknya.
Apabila mengalami kendala saat melakukan proses pendaftaran, Anda bisa menghubungi cutomer service BPJS Kesehatan melalui nomor 165. Atau bisa juga menghubungi layanan PANDAWA yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-15.00 waktu setempat melalui Layanan Telegram di https://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot.
Itulah tadi ulasan mengenai cara daftar BPJS Kesehatan online. Anda bisa melakukan pendaftaran sendiri di rumah tanpa harus mengantre di kantor cabang BPJS Kesehatan. Semoga membantu!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Apa Itu e-materai? Begini Penjelasan Lengkap dan Cara Menggunakanya
-
Kena PHK? Simak Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui HP Berikut Ini
-
Kemudahan Transaksi Online di Indonesia Bikin Semangat Pelaku Bisnis dan UMKM Go-Online
-
PPDB Jogja 2022 Dibuka untuk Jenjang SMA, Cek Langkah-langkahnya di Sini
-
Dukung Perempuan Indonesia Melek Investasi Online lewat Komunitas
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?