Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga khusus yang bertugas menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Saat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kita akan mendapatkan nomor kepesertaan. Simak cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP berikut.
Nomor BJS Kesehatan sangatlah penting saat kita hendak menggunakan layanan kesehatan, mengecek tagihan iuran, dan membayar iuran BPJS Kesehatan. Namun sering kali peserta melupakan nomor BPJS mereka. Oleh karenanya, Anda harus mengetahui cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK.
BPJS Kesehatan kini memudahkan pesertanya untuk melakukan cek nomor BPJS Kesehatan dengan menggunakan NIK KTP, agar dapat digunakan peserta saat diperlukan. Lantas bagaimana cara cek nomor BPJS Kesehatan?
Cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK
Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK:
1. Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK Via SMS
Untuk memudahkan peserta saat mengecek nomor BPJS Kesehatan, kini tersedia layanan SMS Gateway. Peserta nantinya aoan mendapatkan informasi melalui pesan singkat. SMS Gateway dapat diakses melalui nomor jaringan seluler nomor 08777-5500-400.
Untuk dapat mengakses layanan ini peserta harus memastikan bahwa pulsanya cukup untuk mengirim dan juga menerima SMS. Peserta hanya perlu mengirimkan SMS ke nomor 08777-5500-400 dengan format: NIK(spasi)Nomor NIK.
2. Cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK via Mobile JKN
Baca Juga: Cara Membunyikan Foto Profil WhatsApp, Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah!
Peserta perlu mendownload apliksi JKN di Google Play Store maupun App Store. Kemudian, peserta dapat melakukan cara cek BPJS Kesehatan sebagai berikut:
• Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda
• Login dengan menggunakan NIK dan password
• Klik kode captcha di kolom yang sudah disediakan, lalu klik Login
• Pilih menu Peserta
• Kemudian, nomor BPJS Kesehatan dapat dilihat di kartu digital yang tertera di dalam aplikasi tersebut
Berita Terkait
-
Cara Membunyikan Foto Profil WhatsApp, Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah!
-
TikTok Sudah Mendaftar di Kominfo, Facebook Cs Terancam Diblokir
-
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Mudah, Cepat dan Tak Perlu Antre!
-
Viral Curhat Karyawan Ungkap WhatsApp-nya Disadap Oleh Kantor, Netizen Curiga Lokasi Kerjanya
-
3 Cara Cek BPJS Kesehatan Dengan NIK Ternyata Mudah, Ini Panduannya!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia