Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga khusus yang bertugas menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Saat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kita akan mendapatkan nomor kepesertaan. Simak cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP berikut.
Nomor BJS Kesehatan sangatlah penting saat kita hendak menggunakan layanan kesehatan, mengecek tagihan iuran, dan membayar iuran BPJS Kesehatan. Namun sering kali peserta melupakan nomor BPJS mereka. Oleh karenanya, Anda harus mengetahui cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK.
BPJS Kesehatan kini memudahkan pesertanya untuk melakukan cek nomor BPJS Kesehatan dengan menggunakan NIK KTP, agar dapat digunakan peserta saat diperlukan. Lantas bagaimana cara cek nomor BPJS Kesehatan?
Cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK
Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK:
1. Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK Via SMS
Untuk memudahkan peserta saat mengecek nomor BPJS Kesehatan, kini tersedia layanan SMS Gateway. Peserta nantinya aoan mendapatkan informasi melalui pesan singkat. SMS Gateway dapat diakses melalui nomor jaringan seluler nomor 08777-5500-400.
Untuk dapat mengakses layanan ini peserta harus memastikan bahwa pulsanya cukup untuk mengirim dan juga menerima SMS. Peserta hanya perlu mengirimkan SMS ke nomor 08777-5500-400 dengan format: NIK(spasi)Nomor NIK.
2. Cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK via Mobile JKN
Baca Juga: Cara Membunyikan Foto Profil WhatsApp, Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah!
Peserta perlu mendownload apliksi JKN di Google Play Store maupun App Store. Kemudian, peserta dapat melakukan cara cek BPJS Kesehatan sebagai berikut:
• Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda
• Login dengan menggunakan NIK dan password
• Klik kode captcha di kolom yang sudah disediakan, lalu klik Login
• Pilih menu Peserta
• Kemudian, nomor BPJS Kesehatan dapat dilihat di kartu digital yang tertera di dalam aplikasi tersebut
Berita Terkait
-
Cara Membunyikan Foto Profil WhatsApp, Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah!
-
TikTok Sudah Mendaftar di Kominfo, Facebook Cs Terancam Diblokir
-
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Mudah, Cepat dan Tak Perlu Antre!
-
Viral Curhat Karyawan Ungkap WhatsApp-nya Disadap Oleh Kantor, Netizen Curiga Lokasi Kerjanya
-
3 Cara Cek BPJS Kesehatan Dengan NIK Ternyata Mudah, Ini Panduannya!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua