Suara.com - Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos dalam pengumuman SBMPTN 2022 harus melakukan daftar ulang SBMPTN 2022 sebagai langkah konfirmasi sah masuk perguruan tinggi yang dipilih. Apa saja syarat dan biaya daftar ulang SBMPTN 2022?
Anda mungkin membutuhkan informasi syarat dan biaya daftar ulang SBMPTN 2022 termasuk juga jadwal dan caranya. Berikut kami buatkan ringkasan, mulai dari syarat, jadwal, biaya, dan cara daftar ulang SBMPTN 2022.
Syarat Daftar Ulang SBMPTN 2022
Secara umum syarat daftar ulang SBMPTN 2022 adalah sebagai berikut:
1. Peserta dapat menyerahkan bukti kartu tanda peserta UTBK-SBMPTN 2022
2. Formulir registrasi daftar ulang
3. Bukti hasil tes kesehatan yang menyatakan peserta bebas narkoba dan lain-lain
4. Bukti pembayaran UKT semester pertama
5. Dapat menunjukkan Ijazah dan menyerahkan fotokopi ijazah dilegalisir dari sekolah
Baca Juga: 32 Link Pengumuman SBMPTN 2022, Laman Mirror Alternatif Antisipasi Server LTMPT Down
6. Dapat menyerakan Surat keterangan hasil ujian
7. Menyerahkan pas foto sesuai ukuran yang diminta universitas
8. Menyerahkan materai yang sesuai permintaan universitas
Selain hal-hal di atas, ada beberapa universitas yang menambahkan syarat sesuai kebutuhan universitas. Misalnya surat pernyatana dari orang tua wali yang form-nya sudah disediakan oleh universitas.
Ada juga yang meminta salinan rekening pembayaran pajak bumi dan bangunan milik orang tua. Persyaratan dapat dilihat kembali secara lebih detaildan pasti di laman daftar ulang SBMPTN 2022 universitas pilihan siswa.
Jadwal Daftar Ulang SBMPTN 2022
Berita Terkait
-
32 Link Pengumuman SBMPTN 2022, Laman Mirror Alternatif Antisipasi Server LTMPT Down
-
Dimana Melihat Hasil Pengumuman SBMPTN 2022? Cegah Error, Cek di 32 Link Ini!
-
Pengumuman SBMPTN 2022 Jam Berapa? Tersisa Beberapa Jam Lagi, Cek Lewat Link Ini!
-
Pengumuman Hasil UTBK 2022 Jam Berapa? Dirilis Serempak Hari Ini
-
Cara Melihat Pengumuman SBMPTN 2022 di pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id dan Unduh Sertifikat UTBK 2022
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45