Suara.com - Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos dalam pengumuman SBMPTN 2022 harus melakukan daftar ulang SBMPTN 2022 sebagai langkah konfirmasi sah masuk perguruan tinggi yang dipilih. Apa saja syarat dan biaya daftar ulang SBMPTN 2022?
Anda mungkin membutuhkan informasi syarat dan biaya daftar ulang SBMPTN 2022 termasuk juga jadwal dan caranya. Berikut kami buatkan ringkasan, mulai dari syarat, jadwal, biaya, dan cara daftar ulang SBMPTN 2022.
Syarat Daftar Ulang SBMPTN 2022
Secara umum syarat daftar ulang SBMPTN 2022 adalah sebagai berikut:
1. Peserta dapat menyerahkan bukti kartu tanda peserta UTBK-SBMPTN 2022
2. Formulir registrasi daftar ulang
3. Bukti hasil tes kesehatan yang menyatakan peserta bebas narkoba dan lain-lain
4. Bukti pembayaran UKT semester pertama
5. Dapat menunjukkan Ijazah dan menyerahkan fotokopi ijazah dilegalisir dari sekolah
Baca Juga: 32 Link Pengumuman SBMPTN 2022, Laman Mirror Alternatif Antisipasi Server LTMPT Down
6. Dapat menyerakan Surat keterangan hasil ujian
7. Menyerahkan pas foto sesuai ukuran yang diminta universitas
8. Menyerahkan materai yang sesuai permintaan universitas
Selain hal-hal di atas, ada beberapa universitas yang menambahkan syarat sesuai kebutuhan universitas. Misalnya surat pernyatana dari orang tua wali yang form-nya sudah disediakan oleh universitas.
Ada juga yang meminta salinan rekening pembayaran pajak bumi dan bangunan milik orang tua. Persyaratan dapat dilihat kembali secara lebih detaildan pasti di laman daftar ulang SBMPTN 2022 universitas pilihan siswa.
Jadwal Daftar Ulang SBMPTN 2022
Berita Terkait
-
32 Link Pengumuman SBMPTN 2022, Laman Mirror Alternatif Antisipasi Server LTMPT Down
-
Dimana Melihat Hasil Pengumuman SBMPTN 2022? Cegah Error, Cek di 32 Link Ini!
-
Pengumuman SBMPTN 2022 Jam Berapa? Tersisa Beberapa Jam Lagi, Cek Lewat Link Ini!
-
Pengumuman Hasil UTBK 2022 Jam Berapa? Dirilis Serempak Hari Ini
-
Cara Melihat Pengumuman SBMPTN 2022 di pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id dan Unduh Sertifikat UTBK 2022
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran