Suara.com - Tawaf adalah salah satu ibadah dalam haji. Namun tawaf memiliki beberapa macam, salah satunya tawaf ifadah. Apa itu tawaf ifadah?
Bagaimana hukum tawaf? Berikut penjelasan lengkap tentang apa itu tawaf ifadah yang diambil dari NU online dan buku Tuntunan Manasik Haji yang dikeluarkan Kementerian Agama RI pada tahun 2020. Yuk Simak!
Menurut buku Tuntunan Manasik Haji, tawf berarti mengelilingi Baitullah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad.
Macam-Macam Tawaf
Tawaf ada lima macam yaitu tawaf rukun, tawaf qudum, tawaf sunat, dan tawaf wada’ dan tawaf nadzar.
1. Tawaf rukun
Tawaf rukun ada dua, yaitu tawaf rukun haji yang disebut tawaf ifadhah atau tawaf ziyarah, dan tawaf rukun umrah.
2. Tawaf Qudum
Tawaf qudum merupakan penghormatan kepada Baitullah. Bagi jemaah yang melakukan haji ifrad atau qiran, hukum tawaf qudum adalah sunat, dilaksanakan di hari pertama kedatangannya di Mekkah.
Baca Juga: Masjidil Haram Sediakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi untuk Tawaf dan Sa'i
Bagi jemaah haji yang melakukan haji tamattu tidak disunahkan melakukan tawaf qudum karena tawaf qudum yang ia lakukan sudah termasuk di dalam tawaf umrah.
3. Tawaf sunat
Tawaf sunat adalah tawaf yang dikerjakan dalam setiap kesempatan masuk ke Masjidil Haram dan tidak diikuti dengan sa’i.
4. Tawaf wada’
Tawaf wada’ merupakan penghormatan akhir kepada baitullah. Menurut Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan kebanyakan ulama, hukum tawaf wada’ adalah wajib bagi jamaah haji yang akan meninggalkan Makkah.
Jemaah yang meninggalkan tawaf wada’ dikenakan dam satu ekor kambing berdasarkan hadis Riwayat Bukhari Muslim bahwa Nabi SAW memberikan keringanan pada perempuan yang haid untuk tidak tawf wada’.
Berita Terkait
-
Ganggu Aktivitas Jemaah Haji, KUH Minta Penjual Kartu Perdana Ditertibkan
-
Jasa Pendorong Kursi Roda di Masjidil Haram, Bisa Dimanfaatkan Jemaah Haji Saat Tawaf dan Sai
-
Jasa Pendorong Kursi Roda Jemaah Haji 2022: Tarif, Prosedur, Waktu dan Lokasi Layanan yang Resmi
-
Sensasi Paviliun di Bandara Jeddah: Tempat Jemaah Haji Melepas Lelah, Antigerah!
-
Masjidil Haram Sediakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi untuk Tawaf dan Sa'i
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir