tata cara tawaf - Ilustrasi haji, tawaf, ibadah haji 2022. (Pixabay/konefi)
Suara.com - Menurut buku "Tuntunan Manasik Haji" yang dikeluarkan Kementerian Agama RI tahun 2020, tawaf dijelaskan sebagai kegiatan mengelilingi Baitullah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad. Apa saja tata cara tawaf?
Masih dari sumber yang sama, ada beberapa hal yang menjadi syarat tawaf dan sunah-sunahnya. Mari kita simak satu per satu tata cara tawaf haji ini.
- Suci dari hadas dan najis
- Menutup aurat
- Berada di dalam Masjidil Haram termasuk di area perluasan pada lantai dua, tiga, atau empat, meskipun dengan posisi melebihi ketinggian Ka’bah dan terhalang antara dirinya dengan Ka’bah
- Memulai dari Hajar Aswad
- Ka’bah berada di sebelah kiri
- Di luar Ka’bah (tidak di dalam Hijir Ismail)
- Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran
- Niat tersendiri, jika tawaf yang dia lakukan berdiri sendiri, tidak terkait dengan haji dan umrah.
Tata Cara Tawaf
Tata cara ini dijelaskan dalam sunah-sunah tawaf dalam buku tuntunan yang sama. Berikut penjelasannya:
- Memegang Hajar Aswad, menciumnya, serta meletakkan jidat di atasnya pada awal tawaf. Namun semua sunah ini tidak dianjurkan bagi perempuan kecuali jika tempat tawaf lengang. Jika tak memungkinkan, cukup dilakukan dengan isyarah melalui tangan kanan.
- Membaca doa ma’tsur pada saat memulai tawaf setelah istilam sambil mengangkat tangan: "Bismillahi Wallahu Akbar"
- Melakukan ramal atau berjalan cepat bagi kaum lelaki dengan tidak membuat lompatan pada putaran pertama sampai ketiga dan berjalan biasa pada putaran selanjutnya
- Melakukan idhthiba’ bagi laki-laki, yaitu meletakkan bagian tengah selendang di bawah bahu kanan, sedangkan kedua ujungnya diletakkan di atas bahu kiri, sehingga bahu kanan terbuka dan bahu kiri tertutup
- Mendekat pada Ka’bah bagi kaum laki-laki jika sekeliling Kakbah tidak dalam kondisi penuh sesak dan membuatnya menderita, sedangkan bagi kaum perempuan disunnahkan menjauh dari Ka’bah;
- Berjalan kaki bagi yang mampu, bagi yang tidak mampu bisa menggunakan kursi roda atau skuter matik
- Mengusap rukun Yamani.
Demikian penjelasan tentang tata cara tawaf. Semoga informasi ini bermanfaat untuk jemaah haji 2022.
Kontributor : Rima Suliastini
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan