tata cara tawaf - Ilustrasi haji, tawaf, ibadah haji 2022. (Pixabay/konefi)
Suara.com - Menurut buku "Tuntunan Manasik Haji" yang dikeluarkan Kementerian Agama RI tahun 2020, tawaf dijelaskan sebagai kegiatan mengelilingi Baitullah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad. Apa saja tata cara tawaf?
Masih dari sumber yang sama, ada beberapa hal yang menjadi syarat tawaf dan sunah-sunahnya. Mari kita simak satu per satu tata cara tawaf haji ini.
- Suci dari hadas dan najis
- Menutup aurat
- Berada di dalam Masjidil Haram termasuk di area perluasan pada lantai dua, tiga, atau empat, meskipun dengan posisi melebihi ketinggian Ka’bah dan terhalang antara dirinya dengan Ka’bah
- Memulai dari Hajar Aswad
- Ka’bah berada di sebelah kiri
- Di luar Ka’bah (tidak di dalam Hijir Ismail)
- Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran
- Niat tersendiri, jika tawaf yang dia lakukan berdiri sendiri, tidak terkait dengan haji dan umrah.
Tata Cara Tawaf
Tata cara ini dijelaskan dalam sunah-sunah tawaf dalam buku tuntunan yang sama. Berikut penjelasannya:
- Memegang Hajar Aswad, menciumnya, serta meletakkan jidat di atasnya pada awal tawaf. Namun semua sunah ini tidak dianjurkan bagi perempuan kecuali jika tempat tawaf lengang. Jika tak memungkinkan, cukup dilakukan dengan isyarah melalui tangan kanan.
- Membaca doa ma’tsur pada saat memulai tawaf setelah istilam sambil mengangkat tangan: "Bismillahi Wallahu Akbar"
- Melakukan ramal atau berjalan cepat bagi kaum lelaki dengan tidak membuat lompatan pada putaran pertama sampai ketiga dan berjalan biasa pada putaran selanjutnya
- Melakukan idhthiba’ bagi laki-laki, yaitu meletakkan bagian tengah selendang di bawah bahu kanan, sedangkan kedua ujungnya diletakkan di atas bahu kiri, sehingga bahu kanan terbuka dan bahu kiri tertutup
- Mendekat pada Ka’bah bagi kaum laki-laki jika sekeliling Kakbah tidak dalam kondisi penuh sesak dan membuatnya menderita, sedangkan bagi kaum perempuan disunnahkan menjauh dari Ka’bah;
- Berjalan kaki bagi yang mampu, bagi yang tidak mampu bisa menggunakan kursi roda atau skuter matik
- Mengusap rukun Yamani.
Demikian penjelasan tentang tata cara tawaf. Semoga informasi ini bermanfaat untuk jemaah haji 2022.
Kontributor : Rima Suliastini
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita