Suara.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan agar ketika pulang ibadah haji 2022 nanti para jemaah tetap memperhatikan berat barang bawaan di bagasi mereka. Jemaah tidak diperbolehkan membawa air zamzam ke bagasi. PPIH juga menegaskan berat bagasi maksimal adalah 32 kg dan 7 kg untuk tas kabin.
Tahun ini, baik botol kecil maupun botol besar tidak diperbolehkan dibawa ke dalam bagasi. Aturan ini sesuai dengan edaran dari Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA) Arab Saudi.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya kita masih perbolehkan air zamzam maksimal 3 botol kecil dimasukkan di dalam koper. Tapi tahun ini kita menerima edaran tegas dari GACA yang melarang barang berupa air di dalam bagasi," ujar Kasie Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daker Bandara, Edayanti Dasril, kepada tim Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja (Daker) Bandara, Jumat (24/6).
Jika nantinya ada penumpang yang nekat memasuki air zam-zam di dalam bagasi, maka koper akan dibaliki ke Mekkah dan akan jadi problem besar terkait delay penerbangan. Sementara dalam sistem, jumlah orang dan jumlah barang itu harus sama kecuali ada problem terkait notase pesawat.
"Pihak airlines juga akan mendapat pinalti dari GACA," katanya.
Selain air zam-zam, kata Eda, jamaah juga dilarang membawa benda yang mengandung aeorosol, gas, magnet dan senjata tajam sesuai dengan standar penerbangan internasional. Karena kandungan cairan itu dikhawatirkan jika bocor akan merusak kabel-kabel di pesawat dan itu menganggu keselamatan penerbangan.
"Jamaah bisa memasuki apapun ke bagasi kecuali yang dilarnag secara regulasi. Jadi ini bukan larangan.yang mengada-ada dari Kemenag maupun pihak airlines," katanya.
Selain itu, diingatkan Eda, jamaah hanya boleh membawa barang yang diberikan pihak penerbangan yakni tas tentengan dan koper yang berlogo. Apabila tas mereka rusak, maka bisa berkoodinasi dengan Daker Makkah karena PPIH sudah menyiapkan barang atau tas koper ssbagai cadangan.
"Tapi jika memang sudah kehabisan stok, maka jamaah bisa menggunakan atau membeli koper lain tapi wajib mendapatkan rekomendasi atau surat secara tertulis dari otoritas Daker Makkah dengan menerangkan bahwa itu koper pengganti," ungkapnya.
Baca Juga: Jemaah Haji Cuci Kopyah Pakai Air Zamzam, Ternyata Ini Manfaatnya Menurut Islam
Meski jamaah tidak boleh membawa air zam-zam di dalam bagasi nya, pemerintah Indonesia sudah memberikan air zam-zam seberat 5 liter perjemaah secara gratis dan dapat diterima oleh jamaah setelah sampai di asrama haji embarkasi.
"Jadi jamaah tidak perlu khawatir, air zam-zam sudah disiapkan dan sekarang dalam proses pengiriman. Bahkan ada beberapa yang sudah sampai di asrama haji embarkasi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Cuci Kopyah Pakai Air Zamzam, Ternyata Ini Manfaatnya Menurut Islam
-
Ganggu Aktivitas Jemaah Haji, KUH Minta Penjual Kartu Perdana Ditertibkan
-
Jasa Pendorong Kursi Roda Jemaah Haji 2022: Tarif, Prosedur, Waktu dan Lokasi Layanan yang Resmi
-
Masjidil Haram Sediakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi untuk Tawaf dan Sa'i
-
Ada Layanan Jasa Resmi Pendorong Kursi Roda di Masjidil Haram Bagi Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan