Suara.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan agar ketika pulang ibadah haji 2022 nanti para jemaah tetap memperhatikan berat barang bawaan di bagasi mereka. Jemaah tidak diperbolehkan membawa air zamzam ke bagasi. PPIH juga menegaskan berat bagasi maksimal adalah 32 kg dan 7 kg untuk tas kabin.
Tahun ini, baik botol kecil maupun botol besar tidak diperbolehkan dibawa ke dalam bagasi. Aturan ini sesuai dengan edaran dari Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA) Arab Saudi.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya kita masih perbolehkan air zamzam maksimal 3 botol kecil dimasukkan di dalam koper. Tapi tahun ini kita menerima edaran tegas dari GACA yang melarang barang berupa air di dalam bagasi," ujar Kasie Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daker Bandara, Edayanti Dasril, kepada tim Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja (Daker) Bandara, Jumat (24/6).
Jika nantinya ada penumpang yang nekat memasuki air zam-zam di dalam bagasi, maka koper akan dibaliki ke Mekkah dan akan jadi problem besar terkait delay penerbangan. Sementara dalam sistem, jumlah orang dan jumlah barang itu harus sama kecuali ada problem terkait notase pesawat.
"Pihak airlines juga akan mendapat pinalti dari GACA," katanya.
Selain air zam-zam, kata Eda, jamaah juga dilarang membawa benda yang mengandung aeorosol, gas, magnet dan senjata tajam sesuai dengan standar penerbangan internasional. Karena kandungan cairan itu dikhawatirkan jika bocor akan merusak kabel-kabel di pesawat dan itu menganggu keselamatan penerbangan.
"Jamaah bisa memasuki apapun ke bagasi kecuali yang dilarnag secara regulasi. Jadi ini bukan larangan.yang mengada-ada dari Kemenag maupun pihak airlines," katanya.
Selain itu, diingatkan Eda, jamaah hanya boleh membawa barang yang diberikan pihak penerbangan yakni tas tentengan dan koper yang berlogo. Apabila tas mereka rusak, maka bisa berkoodinasi dengan Daker Makkah karena PPIH sudah menyiapkan barang atau tas koper ssbagai cadangan.
"Tapi jika memang sudah kehabisan stok, maka jamaah bisa menggunakan atau membeli koper lain tapi wajib mendapatkan rekomendasi atau surat secara tertulis dari otoritas Daker Makkah dengan menerangkan bahwa itu koper pengganti," ungkapnya.
Baca Juga: Jemaah Haji Cuci Kopyah Pakai Air Zamzam, Ternyata Ini Manfaatnya Menurut Islam
Meski jamaah tidak boleh membawa air zam-zam di dalam bagasi nya, pemerintah Indonesia sudah memberikan air zam-zam seberat 5 liter perjemaah secara gratis dan dapat diterima oleh jamaah setelah sampai di asrama haji embarkasi.
"Jadi jamaah tidak perlu khawatir, air zam-zam sudah disiapkan dan sekarang dalam proses pengiriman. Bahkan ada beberapa yang sudah sampai di asrama haji embarkasi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Cuci Kopyah Pakai Air Zamzam, Ternyata Ini Manfaatnya Menurut Islam
-
Ganggu Aktivitas Jemaah Haji, KUH Minta Penjual Kartu Perdana Ditertibkan
-
Jasa Pendorong Kursi Roda Jemaah Haji 2022: Tarif, Prosedur, Waktu dan Lokasi Layanan yang Resmi
-
Masjidil Haram Sediakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi untuk Tawaf dan Sa'i
-
Ada Layanan Jasa Resmi Pendorong Kursi Roda di Masjidil Haram Bagi Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN