Suara.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan agar ketika pulang ibadah haji 2022 nanti para jemaah tetap memperhatikan berat barang bawaan di bagasi mereka. Jemaah tidak diperbolehkan membawa air zamzam ke bagasi. PPIH juga menegaskan berat bagasi maksimal adalah 32 kg dan 7 kg untuk tas kabin.
Tahun ini, baik botol kecil maupun botol besar tidak diperbolehkan dibawa ke dalam bagasi. Aturan ini sesuai dengan edaran dari Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA) Arab Saudi.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya kita masih perbolehkan air zamzam maksimal 3 botol kecil dimasukkan di dalam koper. Tapi tahun ini kita menerima edaran tegas dari GACA yang melarang barang berupa air di dalam bagasi," ujar Kasie Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daker Bandara, Edayanti Dasril, kepada tim Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja (Daker) Bandara, Jumat (24/6).
Jika nantinya ada penumpang yang nekat memasuki air zam-zam di dalam bagasi, maka koper akan dibaliki ke Mekkah dan akan jadi problem besar terkait delay penerbangan. Sementara dalam sistem, jumlah orang dan jumlah barang itu harus sama kecuali ada problem terkait notase pesawat.
"Pihak airlines juga akan mendapat pinalti dari GACA," katanya.
Selain air zam-zam, kata Eda, jamaah juga dilarang membawa benda yang mengandung aeorosol, gas, magnet dan senjata tajam sesuai dengan standar penerbangan internasional. Karena kandungan cairan itu dikhawatirkan jika bocor akan merusak kabel-kabel di pesawat dan itu menganggu keselamatan penerbangan.
"Jamaah bisa memasuki apapun ke bagasi kecuali yang dilarnag secara regulasi. Jadi ini bukan larangan.yang mengada-ada dari Kemenag maupun pihak airlines," katanya.
Selain itu, diingatkan Eda, jamaah hanya boleh membawa barang yang diberikan pihak penerbangan yakni tas tentengan dan koper yang berlogo. Apabila tas mereka rusak, maka bisa berkoodinasi dengan Daker Makkah karena PPIH sudah menyiapkan barang atau tas koper ssbagai cadangan.
"Tapi jika memang sudah kehabisan stok, maka jamaah bisa menggunakan atau membeli koper lain tapi wajib mendapatkan rekomendasi atau surat secara tertulis dari otoritas Daker Makkah dengan menerangkan bahwa itu koper pengganti," ungkapnya.
Baca Juga: Jemaah Haji Cuci Kopyah Pakai Air Zamzam, Ternyata Ini Manfaatnya Menurut Islam
Meski jamaah tidak boleh membawa air zam-zam di dalam bagasi nya, pemerintah Indonesia sudah memberikan air zam-zam seberat 5 liter perjemaah secara gratis dan dapat diterima oleh jamaah setelah sampai di asrama haji embarkasi.
"Jadi jamaah tidak perlu khawatir, air zam-zam sudah disiapkan dan sekarang dalam proses pengiriman. Bahkan ada beberapa yang sudah sampai di asrama haji embarkasi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Cuci Kopyah Pakai Air Zamzam, Ternyata Ini Manfaatnya Menurut Islam
-
Ganggu Aktivitas Jemaah Haji, KUH Minta Penjual Kartu Perdana Ditertibkan
-
Jasa Pendorong Kursi Roda Jemaah Haji 2022: Tarif, Prosedur, Waktu dan Lokasi Layanan yang Resmi
-
Masjidil Haram Sediakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi untuk Tawaf dan Sa'i
-
Ada Layanan Jasa Resmi Pendorong Kursi Roda di Masjidil Haram Bagi Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya