Terdapat perbedaan dari segi penerbitan antara KTP Elektronik dengan KTP Digital. Jika dalam pengajuan KTP Elektronik, masyarakat harus menunggu dicetak oleh DInas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan penduduk merekam identitas dirinya, KTP Digital menyediakan akses yang lebih mudah karena keberadaannya sudah terdapat di masing-masing ponsel penduduk.
3. Penyimpanan
KTP Elektronik atau E-KTP dan KTP Digital memiliki bentuk yang berbeda, oleh karenanya cara penyimpanan atau lokasi penyimpanannya pun jelas berbeda. Biasanya, KTP Elektronik disimpan di dalam dompet atau penyimpan kartu, sedangkan KTP Digital hanya perlu disimpan di ponsel masing-masing.
4. Akses
Perbedaan yang signifikan antara KTP Elektronik dengan KTP Digital adalah dari cara mengakses kartu tersebut. Jika dalam KTP Elektronik bisa langsung diambil dan dilihat datanya secara langsung tanpa membutuhkan koneksi internet, maka dalam KTP Digital membutuhkan koneksi internet untuk bisa mengakses di dalam handphone.
5. Kemudahan
Perbedaan yang paling jelas adalah dilihat dari aspek kemudahan pengunaannya. Dalam KTP Elektronik, masyarakat terkadang dibuat repot karena kerap kali diminta fotokopiannya ketika mengurus berbagai hal. Hal tersebut tidak lagi berlaku dalam KTP Digital, karena dalam KTP Digital.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Pemprov DKI Ubah Nama 22 Jalan di Jakarta, Begini Cara Memperbarui Alamat KTP dan KK
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Ubah Nama 22 Jalan di Jakarta, Begini Cara Memperbarui Alamat KTP dan KK
-
Cara Ganti Alamat KTP dan KK, Warga Jakarta Wajib Tahu Usai Anies Ganti Nama Jalan
-
22 Nama Jalan Diubah, Dukcapil DKI Buka Layanan Ubah Data Dokumen Kependudukan
-
Zulkifli Hasan: Warga Bisa Beli Minyak Goreng Curah 10 Liter Pakai Satu KTP
-
Beli Minyak Goreng Curah Harga Rp14 Ribu Maksimal 10 Liter, Syarat Bawa KTP
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!